SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 145 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi diusulkan untuk mendapat bantuan pembangunan dari Bantuan Gubernur (Bangub) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, dikutip dari website resmi Pemkot Sukabumi, Minggu, 22 Januari 2023.
Kepala Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi Yusuf Chaery mengatakan tahun ini DPUTR Kota Sukabumi mendapat kuota 145 unit Rutilahu untuk sembilan kelurahan. Yusuf berharap usulan tersebut tetap sesuai dan tidak ada perubahan apa pun.
Baca Juga: Dapur Roboh-Atap Bocor saat Hujan, Kisah Pasutri Lansia Sukabumi Huni Rutilahu
Dijelaskannya, besaran anggaran yang diberikan untuk pembangunan Rutilahu adalah sebesar Rp 20 juta per unit. Hingga saat ini, DPUTR masih menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait bantuan tersebut.
Ditambahkan Yusuf, setiap tahun DPUTR Kota Sukabumi terus berupaya mengajukan pembangunan Rutilahu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi masalah banyaknya Rutilahu dan menuntaskan kawasan kumuh di Kota Sukabumi.
Dia mengharapkan pembangunan Rutilahu bisa lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sumber: Website Resmi Pemkot Sukabumi
(Advertorial)