SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengatakan jadwal pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024, oleh karena itu pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi dan membantu dukungan pelaksanaan pemilu yang berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Hal ini dikatakan Wabup dalam arahannya kepada Camat se-Kabupaten Sukabumi dalam rakor penyelenggaraan pemilu 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis 19 Januari 2023.
"Kita ini adalah ASN yang mempunyai norma dan koridor yang harus ditegak laksanakan, kami mohon Bapak dan Ibu Camat untuk tegak lurus yang istiqomah," ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Sukabumi.
Wabup Iyos menyebut, kehadiran camat dalam pelaksanaan pemilu ini sebagai kepanjangan tangan Bupati untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada wilayahnya masing-masing.
"Bapak dan Ibu harus siap melaksanakan amanah ini dengan baik, jujur dan adil," pintanya.
Baca Juga: Info Orang Hilang: Remaja Tangsel Ini Dicari Keluarga hingga Palabuhanratu Sukabumi
Menurut Wabup, peran camat harus mampu menjaga stabilitas politik ditengah situasi masyarakat, lantaran camat ialah posisi yang dekat bersama masyarakat sehingga akan lebih mengetahui dinamika budaya, pola gerakan, dan cara pengorganisasiannya.
"Perangkat kecamatan terlibat langsung maupun tidak langsung, baik sekretaris maupun perangkat lainnya. Lakukan tugas yang sesuai dengan fungsi yang dimiliki agar tetap di rel norma yang ada," katanya
Iyos menuturkan, Camat harus terus berkoordinasi dengan baik bersama KPU, unsur kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan lainnya. Hal itu agar keamanan dan ketentraman pelaksanaan pemilu 2024 berjalan sesuai dengan harapan.
"Lakukan koordinasi baik dengan forkopimcam maupun dengan KPU jika ada sesuatu hal yang penting, jangan sampai gegabah dalam mengambil tindakan," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Aksi Koboi Pengemudi Mobil Pelat RFS, Keluarkan Pistol Saat Cekcok di Jalan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menambahkan, pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Sukabumi tidak hanya berfokus pada Pemilu Tahun 2024, tetapi Kabupaten Sukabumi memiliki hajat tersendiri diantaranya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.
"Dari beberapa hajat besar yang akan kita hadapi, maka persiapan harus dilaksanakan secara matang. Bagi para camat yang baru bisa langsung berkoordinasi dengan teman satu profesi atau berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU," imbuhnya.
Baca Juga: Truk Mogok di Tanjakan Karang Cidolog Sukabumi, Arus Lalin Sempat Macet Berjam-jam
Ade memaparkan, ada beberapa peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilu, antara lain penyusunan data kependudukan, pelaksanaan kampanye, percetakan dan distribusi logistik, pemantauan kelancaran pelaksanaan peran linmas, serta terjaminnya undang-undang ASN secara netralitas dari semua golongan.
Ia kemudian berharap, para camat harus memberikan sosialisasi yang konkrit terhadap masyarakat di wilayahnya, agar pemilu 2024 berjalan aman, damai, dan demokratis.