Faisal Anwar, Politisi PAN DPRD Kota Sukabumi yang di PAW Gegara Iuran Partai

Kamis 19 Januari 2023, 17:57 WIB
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Sukabumi terancam PAW akibat kurang bayar iuran partai (Sumber: dok pribadi (akun facebook))

Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Sukabumi terancam PAW akibat kurang bayar iuran partai (Sumber: dok pribadi (akun facebook))

SUKABUMIUPDATE.com - Faisal Anwar, anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) terancam PAW gara-gara kurang bayar iuran partai. Wakil rakyat dari dapil Gunungpuyuh Warudoyong ini mendapatkan mendapat surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPP PAN.

Kepada awak media, Faisal mengatakan SK PAW terima pada Sabtu 14 Januari 2023, dimana didalamnya tercatat jika surat itu dibuat pada 22 Desember 2022. SK PAW dari DPP PAN ini juga ditembuskan dan diterima DPRD Kota Sukabumi pada Senin 16 Januari 2022.

“Sebagai anggota DPRD tentu normatif. Saya akan melakukan upaya pembelaan terhadap hal ini,” kata Faisal Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Nasrudin Sumitrapura Berkiprah Sejak 1998, Jejak PAW DPRD Kabupaten Sukabumi

Sebelum terjun ke dunia politik, wakil rakyat dua periode ini adalah jurnalis. Ia adalah mantan wartawan surat kabar media indonesia yang juga pernah menjabat sebagai Ketua PWI Kota Sukabumi, (Persatuan Wartawan Indonesia).

Faisal menyebut keputusan DPP ini tidak adil, karena surat Keputusan tersebut substansinya menyangkut iuran anggota DPRD ke partai, dalam hal ini PAN.

“Saya sudah berkirim surat ke DPP, yaitu Mahkamah Partai untuk meninjau ulang atau mencabut (substansi). Ini kah menyangkut iuran ke partai, saya memang menunggak lebih dari setengahnya, saya baru bayar Rp 30 juta ada sisa sekitar Rp 60 juta,” tuturnya.

Baca Juga: Gantikan Agus Zen, Muslihin Dilantik Sebagai PAW DPRD Kabupaten Sukabumi

Ia menegaskan besaran iuran tersebut jadi persoalan karena terdapat kenaikan dari Rp 2 juta, diwacanakan naik menjadi Rp 3,5 juta hingga Rp 8,5 juta.

“Di mata mereka mungkin relevan, kalau saya menyebutnya terlalu mahal. Saya mengajukan surat keberatan untuk dilakukan penundaan atau diringankan. Saya mengirim surat dua kali ke DPP dan tidak direspons,” ujarnya.

“Surat pertama saya minta diringankan, surat kedua saya siap untuk mencicil kembali per Maret 2023. Artinya masih ada uang Rp 7,6 juta sisa dari gaji yang kita terima, kemudian itu masih tetap kurang mungkin ya Rp 900 ribu,” lanjut Faisal.

Baca Juga: Salah Cetak, Kalender DPRD Kota Sukabumi Catat 18 Januari 2023 Tanggal Merah Imlek

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Sukabumi ini juga menyebut ada masalah lain terkait turunnya SK PAW. Mengarah pada ketidakcocokan antara dirinya dengan anggota DPD.

"Saya disebutkan kurang aktif, tidak berperan serta, tidak nyambung dengan kawan-kawan DPD. Kalau tidak nyambung nggak mungkin kita diajak bicara, rapat fraksi kan sering,” ucapnya.

Maka dari itu, Faisal melayangkan surat keberatan dan masih menunggu respon dari Mahkamah Partai.

Baca Juga: Satu Demonstran Terluka, Saling Dorong Unjuk Rasa KUHP di DPRD Kota Sukabumi

“Jika disetujui maka saya akan melaksanakan janji tersebut. Namun jika negatif, atau keberatan saja tidak disetujui mahkamah partai maka langkah selanjutnya tentu saya menempuh jalur hukum lainnya, lewat gugatan ke pengadilan,” beber Faisal.

Sementara itu dihubungi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Sukabumi Usman Maulana Yusuf membenarkan SK PAW terhadap anggota DPRD Faisal Anwar. Menurutnya keputusan diambil karena ada aturan yang tidak bisa dilaksanakan oleh anggota partainya yang duduk di kursi dewan.

“Betul ada proses pergantian antar waktu (PAW) yang sudah diputuskan oleh partai. SK tersebut dikeluarkan dari pusat karena yang menentukan atau mengeluarkan SK itu pusat. Alasannya ya memang ada aturan partai yang tidak bisa dilaksanakan oleh saudara kita Bang Faisal, aturan partai yang merujuk kepada Anggaran Dasar Rumah Tangga partai,” ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Dijagokan Partai Golkar untuk Pilgub Jabar Atau DKI Jakarta

Menurut dia, iuran partai masuk kategori kontribusi anggota dewan kepada partai. “Terkait kontribusi, ya mungkin bukan dari partai PAN saja termasuk semua partai ada kewajiban dari anggota dewan untuk memberikan kontribusi kepada partai,” kata Usman.

Adapun terkait rencana Faisal yang akan mengadu ke pengadilan, Usman menegaskan itu sebagai hak setiap orang, dan pihaknya juga akan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Prosedurnya memang seperti itu, ketika di internal partai atau keputusan partai itu semua memiliki hak, bahasa sederhananya mungkin banding atau menggugat. Itu hak semua orang yang juga dilindungi UU,” jelasnya.

Baca Juga: Mengenal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024 yang Ditolak Sejumlah Partai Politik

“Kalau dari partai ya proses terus berjalan tinggal pihak yang bersangkutan dalam artian di partai itu ada Mahkamah Partai sehingga bisa mengajukan keberatan kepada Mahkamah Partai. (Mengajukan ke KPU) itu proses mekanisme pergantian, dalam waktu menempuh prosedur tidak akan ada prosedur yang kita langgar. Mau mengajukan keberatan atau apa silahkan (untuk) solusi terbaik, ini sebetulnya masih ranah internal partai,” tegas Usman Maulana Yusuf.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Entertainment30 Januari 2025, 14:00 WIB

Benny Simanjuntak Tanggapi Kabar Jonathan Frizzy Melamar Ririn Dwi Ariyanti

Benny Simanjuntak selaku paman dari Jonathan Frizzy memberikan tanggapan bahwa rumor Ijonk melamar Ririn Dwi Ariyanti tidak benar ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Benny Simanjuntak Tanggapi Kabar Jonathan Frizzy Melamar Ririn Dwi Ariyanti (Sumber : Instagram/@ijonkfrizzy)
Inspirasi30 Januari 2025, 13:30 WIB

Info Loker Lulusan D3, Penempatan di Purwakarta Jawa Barat

Berikut Informasi Lowongan Kerja Lulusan D3 untuk Penempatan di Purwakarta Jawa Barat.
Ilustrasi. Info Lowongan Pekerjaan di Purwakarta Jawa Barat (Sumber : pixabay.com/@GerdAltmann)
Film30 Januari 2025, 12:55 WIB

Dark Nuns Tempati Posisi Puncak Box Office: Rahasia Dibalik Kesuksesan Film Horor Ini

Penggemar film Korea pasti sudah tidak sabar menantikan comeback Song Hye Kyo dan menyaksikan aksinya dalam film horor terbarunya, Dark Nuns. Film ini menandai kembalinya sang aktris ke layar lebar setelah hampir satu dekade absen.
Culikan Film Dark Nuns, Dark Nuns Tempati Posisi Puncak Box Office: Rahasia Dibalik Kesuksesan Film Horor Ini (Sumber : IMDb)
Entertainment30 Januari 2025, 12:30 WIB

Dokter Richard Lee Dikabarkan Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman Posting Video Dzikir Bersama

Dokter kecantikan sekaligus selebgram Richard Lee tengah menjadi sorotan publik usai video dirinya tengah berdzikir bersama Ustadz Derry Sulaiman tersebar di media sosial.
Dokter Richard Lee Dikabarkan Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman Posting Video Dzikir Bersama (Sumber : Instagram/@renieffendi24)