Sebut Hamil di Luar Nikah, PA Kota Sukabumi Tangani 38 Dispensasi Nikah pada 2022

Kamis 19 Januari 2023, 15:58 WIB
(Foto Ilustrasi) Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi menangani 56 perkara dispensasi nikah pada 2021. Sementara tahun 2022 jumlahnya sekitar 38 perkara. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi menangani 56 perkara dispensasi nikah pada 2021. Sementara tahun 2022 jumlahnya sekitar 38 perkara. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi menangani 56 perkara dispensasi nikah pada 2021. Sementara tahun 2022 jumlahnya menurun hanya sekitar 38 perkara. Data ini disampaikan Panitera Pengadilan Agama Kota Sukabumi Agus Wachyu Abikusna.

Mengutip website resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (19/1/2023), Agus mengatakan dispensasi nikah diajukan karena beberapa alasan, salah satunya ada penolakan dari KUA lantaran tidak memenuhi syarat usia menikah. Diketahui, syarat usia pernikahan menurut UU adalah 19 tahun.

Alasan lebih dominan dan sifatnya emergency adalah misal akibat pergaulan bebas hingga terjadi kehamilan di luar nikah. Mereka yang bersangkutan mengajukan dispensasi karena orang tua khawatir anaknya terlampau jauh sehingga mengantisipasi dengan menikahkan anak secara dini.

Baca Juga: Mayoritas Hamil Duluan, Permohonan Dispensasi Nikah ABG di Sukabumi Meningkat

Ditambahkan Agus, menurut aturan yang berlaku, usia pernikahan baik laki-laki maupun perempuan adalah minimal 19 tahun. Namun tidak sedikit yang mengajukan pernikahan di bawah usia 19 tahun seperti pelajar SMP dan SMA yang terlanjur jatuh pada pergaulan bebas.

Dispensasi nikah mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam pengajuan dispensasi nikah selalu menekankan untuk memenuhi syarat seperti keterangan dokter yang menyatakan kondisi kesehatan dan juga kemampuan calon sendiri.

Agus mengatakan kondisi ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak terutama para orang tua sehingga pergaulan bebas bisa diantisipasi dengan penguatan keagamaan.

Sumber: Website Resmi Pemerintah Kota Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)
Musik30 Januari 2025, 19:30 WIB

Lewat Lagu Bung Hatta, Iwan Fals Gambarkan Sosok Wapres yang Sederhana

Sosok Wapres yang Sederhana dalam Untaian Lirik Lagu Iwan Fals bertajuk "Bung Hatta".
Moh. Hatta Perwakilan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949. IG/@geo.rof