SUKABUMIUPDATE.com - Seorang peserta tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 dari Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 09.45 WIB. Dia adalah laki-laki berinisial A (39 tahun).
Berdasarkan informasi dari sumber di lokasi kejadian, A meninggal dunia saat mengikuti tes wawancara calon anggota PPS di kantor Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis ini. Korban dijadwalkan mengikuti tes wawancara sebagai calon PPS untuk Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang.
Kronologinya, saat dilakukan wawancara oleh tim pewawancara dalam posisi duduk, korban mengalami pingsan atau tak sadarkan diri hingga kemudian dibawa oleh tim medis ke klinik terdekat. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban lalu dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 09.45 WIB.
Baca Juga: Berapa lama Masa Kerja PPS Pemilu 2024? Cek Yuk
Sembilan orang mengikuti tes wawancara calon PPS Pemilu 2024 dari Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang. Sesuai jadwal yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, calon anggota PPS yang lulus tahap seleksi tertulis mengikuti wawancara pada 18-20 Januari 2023.
KPU Kabupaten Sukabumi turut mengucapkan belasungkawa lewat akun Instagram resminya. Korban juga pernah menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikidang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020. Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka.