Penjualan LPG Sukabumi Capai Belasan Ribu MT, 5 Fakta Wacana Beli Gas 3kg Pakai KTP

Rabu 18 Januari 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi. Penjualan LPG Sukabumi Capai Belasan Ribu MT, 5 Fakta Wacana Beli Gas 3kg Pakai KTP (Sumber : Instagram/@vicstore_computer)

Ilustrasi. Penjualan LPG Sukabumi Capai Belasan Ribu MT, 5 Fakta Wacana Beli Gas 3kg Pakai KTP (Sumber : Instagram/@vicstore_computer)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah berencana mengatur penyaluran gas LPG 3 kilogram dimana tidak lagi dijual melalui pengecer, melainkan langsung melalui sub-penyalur resmi agar tepat sasaran.

Uji coba Beli Gas LPG 3 kg Pakai KTP ini rencananya dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Data Realisasi Penjualan LPG 3Kg di Sukabumi dilaporkan mencapai belasan ribu Metrik Ton hingga memunculkan beragam respon masyarakat soal Rencana Aturan Beli Gas 3kg Pakai KTP.

Redaksi sukabumiupdate.com mencatat setidaknya ada 5 Fakta Wacana Beli Gas 3kg Pakai KTP, seperti dirangkum dari berbagai sumber!

1. Data Realisasi Penjualan LPG 3Kg di Sukabumi

Data Realisasi Penjualan LPG 3Kg di Sukabumi bersumber dari opendata.jabarprov.go.id yang diakses pada Rabu (18/1/2023).

Dataset Jumlah Penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Sukabumi berikut dihasilkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali dengan pembaruan per 14 Februari 2022.

Berdasarkan data Jabar, Realisasi Penjualan LPG 3Kg di Sukabumi mengalami peningkatan dari 2014 ke 2016 baik wilayah Kota maupun Kabupaten dengan satuan Metrik Ton (MT).

Data Jabar merilis bahwa Realisasi Penjualan LPG 3Kg di Kabupaten Sukabumi sebanyak 19.024.810 MT pada 2016 melonjak dari sebelumnya yang hanya 12.265.055 MT di tahun 2014.

Sementara di wilayah Kota Sukabumi, Realisasi Penjualan LPG 3Kg sebanyak 10.406.563 MT pada 2016 meningkat dari sebelumnya sejumlah 8.748.139 MT di tahun 2014.

Baca Juga: Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Ini Kilas Balik Konversi Minyak Tanah di Zaman SBY

2. Rencana Pembatasan Pembelian Gas LPG 3 Kg

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan, kebijakan ini diambil agar penyaluran LPG kg bisa tepat saran bagi warga yang membutuhkan. Namun, pembatasan ini akan terus dievaluasi.

Tutuka menyebut nantinya pemerintah menggunakan data dari Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) untuk melihat siapa-siapa saja yang membutuhkan LPG 3 kg.

Pembatasan pembelian LPG 3 kg ini dilakukan secara bertahap, di mana tahap awal dilakukan di 5 daerah.

3. Cara Beli Gas LPG 3 kg Pakai KTP

  • Pastikan nama Anda sudah terdata dalam database P3KE.
  • Kalau sudah terdata, bisa langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.
  • Apabila belum terdata, Anda bisa registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.

4. Database P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) untuk Beli Gas LPG 3 kg Pakai KTP

Data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) adalah data yang dibuat berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data pusat keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta data SDGs dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Data-data yang sudah dikoordinasikan dalam data P3KE kemudian diinput ke website Subsidi Tepat Milik Pertamina dan diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina.

Oleh karena itu, masyarakat yang sudah terdata dalam database P3KE bisa membeli gas dengan menunjukkan KTP. Namun, jika belum terdata, masyarakat bisa registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.

4. Pro Kontra Warga Sukabumi Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

Sejumlah warga di Kabupaten Sukabumi merespons rencana pemerintah yang akan membatasi pembelian gas LPG yakni menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Redaksi sukabumiupdate.com merangkum beberapa respon tersebut baik setuju maupun tidak terhadap rencana pembatasan Gas LPG 3kg dan pembelian menggunakan KTP.

Warga Sukabumi Setuju untuk Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP dengan catatan masih dijual di tingkat pengecer warung-warung kecil. Selain itu, warga juga menuturkan bahwa aturan ini akan mempermudah penyaluran tepat sasaran dan harga gas kemungkinan menjadi sama rata di setiap agen LPG.

Sementara Respon Warga Sukabumi Tidak Setuju Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP karena aturan baru ini akan menyulitkan masyarakat, terutama warga yang berprofesi sebagai penjual karena pasti perlu waktu ekstra ketika Gas kedapatan habis.

Pembatasan Gas LPG 3kg di tingkat pengecer akan membuat warga kesulitan karena jarak rumah yang bervariasi ke lokasi agen LPG. Terakhir, identitas yang termuat dalam KTP seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) berpotensi untuk disalahgunakan.

Baca Juga: Ragam Respons Warga Sukabumi Soal Rencana Beli Gas LPG Pakai KTP

5. Konversi Minyak Tanah ke Gas LPG 3Kg di Zaman SBY

Kilas Balik Konversi Minyak Tanah ke Gas LPG 3kg mengacu pada Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Tiga Kilogram.

Perpres No. 104 Tahun 2007 ditetapkan di Jakarta, pada 28 November 2007 oleh Presiden Republik Indonesia yang ke-enam yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.
Pasal 3 Perpres No. 104 Tahun 2007 menyebutkan bahwa Penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Artinya hanya masyarakat menengah ke bawah saja yang bisa menerima LPG Tabung 3 Kg, sementara untuk masyarakat menengah ke atas tabung gas yang biasanya digunakan yaitu berukuran 12 kg.

Gratis! Adapun pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg ini mulanya berupa pemberian tabung, LPG Tabung 3 Kg dan kompor gas serta peralatan lainnya kepada rumah tangga dan usaha mikro secara cuma-cuma atau gratis. Hal tersebut disebutkan dalam Pasal 4 Perpres No. 104 Tahun 2007.

Setelah pemberian secara gratis, Menteri kemudian dapat menetapkan harga patokan dan harga jual eceran LPG Tabung 3 Kg yang sesuai untuk rumah tangga dan usaha mikro.

Sumber : berbagai sumber.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)