Ragam Respons Warga Sukabumi Soal Rencana Beli Gas LPG Pakai KTP

Selasa 17 Januari 2023, 16:57 WIB
Salah satu warung yang menjual gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari

Salah satu warung yang menjual gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga di Kabupaten Sukabumi merespons rencana pemerintah yang akan membatasi pembelian gas LPG yakni menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aturan yang akan diuji coba secara bertahap di seluruh Indonesia ini dimaksudkan supaya penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran.

Warga Kecamatan Parungkuda, Ervina (35 tahun), menyebut jika aturan itu diberlakukan, akan menyulitkan masyarakat, terutama seperti dirinya yang menjual kue. Ervina membayangkan apabila sedang mendapat banyak pesanan kue lalu gas LPG-nya habis, untuk membeli gas LPG perlu waktu dengan sistem yang baru itu.

Apalagi, kata Ervina, muncul kabar yang menyebut pemerintah akan membatasi penjualan gas LPG 3 kilogram di tingkat pengecer. Dia mengaku akan kesulitan karena jarak rumahnya ke lokasi agen untuk membeli LPG terbilang jauh. Ditambah sepeda motor yang dia punya sering digunakan bekerja oleh suaminya.

"Saat banyak pesanan sering habis gas di tengah memasak. Kalau sekarang tinggal jalan ke warung. Beda cerita kalau peraturan itu diberlakukan. Harus motoran dulu jauh, belum lagi pelanggan sudah menunggu pesanan. Telat sedikit saja suka dikomplain," ujar dia kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Ini Kilas Balik Konversi Minyak Tanah di Zaman SBY

Kemudian Ervina juga tidak setuju dengan rencana pembelian gas LPG harus menggunakan KTP. Dia khawatir identitas yang termuat dalam KTP seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat disalahgunakan. "Takutnya nanti disalahgunakan. NIK pada KTP itu kan biasanya hanya untuk pribadi," kata Ervina.

Berbeda dengan Ervina, warga Kecamatan Cidahu, Rina (38 tahun), menyatakan setuju apabila pembelian gas LPG 3 kilogram menggunakan KTP dengan catatan masih dijual di tingkat pengecer warung-warung kecil. Sebab, Rina mengaku tidak memiliki cukup waktu untuk membeli sebuah tabung gas LPG 3 kilogram ke agen.

"Jika menunjukkan KTP di agen sudah terbayang antrenya. Kalau di warung tidak cuma warung itu aja, banyak pilihan, walaupun sedikit memangkas waktu dalam membeli, tapi tidak terlalu antre kalau bisa diberlakukan di warung," kata dia.

Sementara warga Kecamatan Cicurug, Rusli (29 tahun), kurang sepakat dengan kebijakan tesebut, meski ada sisi baiknya yakni tepat sasaran dan harga gas kemungkinan menjadi sama rata di setiap agen. "Gas itu kan subsidi untuk warga yang kurang mampu. Jadi harusnya membantu. Tapi kalau gitu sifatnya malah jadi makin sulit, walaupun sudah tepat sasaran, warga harus rela pergi ke agen demi mendapatkan gas tersebut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pertamina akan melakukan sinkronisasi Data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dengan data pembeli LPG 3 kilogram.

Baca Juga: Harga LPG 3 Kg di Pasaran Lebih Mahal, Ini Kata Hiswana Migas Sukabumi

Data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dimaksud adalah data yang dibuat berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data pusat keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan data SDGs dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Data-data yang sudah dikoordinasikan dalam data P3KE kemudian diinput ke website Subsidi Tepat Milik Pertamina dan diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina. Oleh karena itu, masyarakat yang sudah terdata dalam database P3KE bisa membeli gas dengan menunjukkan KTP. Namun, jika belum terdata, masyarakat bisa registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.

Sementara mengutip suara.com, pemerintah menegaskan, nantinya gas LPG 3 kilogram tidak lagi dijual melalui pengecer, melainkan langsung melalui sub-penyalur resmi. Kementerian ESDM pada Senin, 9 Januari 2023 menyebut pemerintah berencana melakukan pendataan terkini agar LPG 3 kilogram bisa tersalurkan tepat sasaran.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten