SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan penipuan modus program pemutihan pajak kendaraan bermotor terjadi di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) atau kantor Samsat Kota Sukabumi. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi.
"Masih penyelidikan. Saksi korban sudah dimintai keterangan maupun saksi yang mengetahui masih estafet," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih kepada sukabumiupdate.com lewat WhatsApp, Selasa (17/1/2023).
Berdasarkan informasi, terduga pelaku merupakan pria inisial RE yang bekerja sebagai pegawai di kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi yang menyelenggarakan kegiatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Baca Juga: Waspada Penipuan Akun Whatsapp Palsu di Sukabumi, Sekda dan Danyonif 310 Dicatut!
Oknum pegawai yang kekinian sudah dipecat itu disebut mengaku bisa mengurus dan mempermudah pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak. Belum ada penjelasan rinci soal kronologi dan modus lengkap yang dilakukan terduga pelaku.
Namun, belakangan beredar kabar, korban dugaan penipuan ini mencapai 70 orang dengan kerugian sekitar Rp 100 juta. Tetapi, informasi tersebut dibantah Kepala PPPD Kota Sukabumi Iwan Juanda. Menurut Iwan, jumlah korban masih dihitung.
"Betul adanya kejadian tersebut. Kerugiannya baru kita bisa kalkulasi ketika ada yang komplain dan yang komplainnya bermacam-macam nominal kerugiannya, tidak besar bahkan ada yang hanya ratusan ribu rupiah," kata Iwan.
Baca Juga: Jadi Perantara Beli Lahan, Mantan Ketua DPRD Kota Sukabumi Bersaksi di Sidang Penipuan
Iwan menyatakan jumlah korban yang disebut 70 orang hanya sebatas perkiraan dan belum valid. Iwan juga belum bisa memastikan berapa jumlah pasti korban dugaan penipuan dengan modus program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.
"Banyak orang yang mengatakan korban hingga 70 orang, tapi itu hanya perkiraan jumlah korbannya saya belum bisa menyebutkan spesifik melalui angka," kata dia.
Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi menurut Iwan masih berupaya menyelesaikan masalah ini. Pihaknya juga akan menerima laporan dan melakukan proses pendataan ulang kepada korban yang merasa dirugikan.
Reporter: Dion (Magang)