SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan asusila di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi saat ini sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Diketahui dalam kasus ini, seorang anak perempuan berusia enam tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual tetangganya sendiri. Terduga pelaku yang diduga melakukan aksi asusila pada Kamis, 12 Januari 2023 itu adalah pria berinisial R (35 tahun).
"Ya, sekarang ditangani unit PPA Polres Sukabumi," ujar Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar kepada sukabumiupdate.com, Minggu (15/1/2023).
Baca Juga: Sekda: MHQ Baldatun Center Tunjang Visi Misi Kabupaten Sukabumi yang Religius
Menurut Azhar, terungkapnya kasus asusila ini berdasarkan laporan dari keluarga korban ke Polsek Ciemas pada Jumat 13 Januari 2023.
"Kami kemudian menindaklanjutinya, usai salat Jumat, pelaku langsung dibawa ke Polres Sukabumi dan ditangani oleh unit PPA Polres Sukabumi," kata Azhar.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo membenarkan kasus ini sudah ditangani pihaknya. Ia memastikan terduga pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Iya betul sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia enam tahun di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban kekerasan seksual tetangganya sendiri. Terduga pelaku yang diduga melakukan aksi asusila itu pada Kamis, 12 Januari 2023, adalah pria berinisial R (35 tahun).
Warga setempat berinisial DY mengatakan dugaan tindak asusila tersebut terjadi di rumah kontrakan terduga pelaku yang tak jauh dari rumah kakek dan nenek korban tempat korban tinggal. Selama ini korban tinggal bersama kakek dan neneknya lantaran ibunya kerja di Jakarta dan ayahnya sudah meninggal.
"Rumah kakeknya memang dekat dengan rumah kontrakan pelaku, sekitar lima meter," kata DY kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga: Erick Thohir Resmi Nyalon Ketum PSSI, Didampingi Raffi Ahmad hingga Kaesang
Menurut DY, korban sudah biasa main ke rumah kontrakan terduga pelaku karena terduga pelaku punya empat anak, di mana salah satunya perempuan dan menjadi teman korban. Sementara istri terduga pelaku, kata DY, bekerja di Arab Saudi. Dugaan tindak asusila ini diketahui kakek korban pada Kamis sore.
DY menyebut ketika itu korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya sepulang dari rumah kontrakan terduga pelaku. "Korban masuk ke rumah (kakeknya), lalu dia (korban) bilang kepada kakek dan neneknya, bahwa kemaluan sakit. Awalnya korban mengaku kena paku," kata DY.
Pihak keluarga yang tak percaya dengan pengakuan korban dan penasaran dengan apa yang sebenarnya terjadi, membawa korban ke bidan setempat pada Kamis malam untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan bidan menyatakan korban diduga mengalami luka akibat benda tumpul pada kemaluannya, bukan karena paku.
Pjs Kepala Desa Ciwaru Tantan Sumirat membenarkan soal adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan R terhadap korban. "Berdasarkan laporan dari Pak Kadus juga, memang betul adanya dugaan kekerasan seksual. Pelaku sudah diamankan Polsek Ciemas dan dibawa ke Polres Sukabumi," katanya.