Buronan Korupsi Dana Kawasan Kumuh Sukabumi Ditangkap Kejagung, Kini Dibui di Nyomplong

Sabtu 14 Januari 2023, 00:39 WIB
Tim Kejari Kota Sukabumi saat menjemput terpidana korupsi di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. | Foto:  IG/@kejarikotasukabumi

Tim Kejari Kota Sukabumi saat menjemput terpidana korupsi di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. | Foto: IG/@kejarikotasukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Agung Sulaksana, terpidana korupsi program Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh 2016-2018 di Kelurahan Sukakarya, Warudoyong, Kota Sukabumi, diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agung ditangkap pada hari Kamis 12 Januari 2023 Pukul 17.00 WIB di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan.

Usai Ditangkap, dia kemudian dititipkan sementara oleh Tim Tabur Kejagung RI di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hingga pada hari Jumat 13 Januari 2023 pukul 00.00 WIB, terpidana dijemput oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sukabumi atau Lapas Nyomplong.

Baca Juga: Akses Sukabumi-Palabuhanratu Terganggu, Hati-hati Jalan Tanjakan Baeud Amblas dan Retak

Dikutip dari akun instagram resmi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi @kejarikotasukabumi, penjemputan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati didampingi Kepala Seksi Intelijen David Razi, Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ellyas Mozart Z.Situmorang, Kasubagbin M. Ichsan, dan Jaksa Eksekutor.

Penjemputan terhadap terpidana atas nama Agung Sulaksana di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya di eksekusi ke Lapas Nyomplong berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1548 K/Pid.Sus/2021 tanggal 25 Mei 2021 dengan amar :

1. Menyatakan terdakwa Agung Sulaksana bin (Alm) Sukandar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Pemerintah Pada Program Kerja Kegiatan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan/ NUSSP 2 Skala Lingkungan di Kelurahan Sukakarya Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2016,2017,2018 yang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang dilakukan secara bersama-sama.

2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 4 tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subsidair 6 bulan kurungan.

3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.144.183.106,19 yang dikompensasikan dengan uang sebesar Rp.50.000.000,- yang dititipkan terdakwa kepada Penuntut Umum sehingga sisa uang pengganti sebesar Rp.94.183.106,19 yang apabila tidak dibayar diganti pidana penjara selama 3 bulan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)