Buronan Korupsi Dana Kawasan Kumuh Sukabumi Ditangkap Kejagung, Kini Dibui di Nyomplong

Sabtu 14 Januari 2023, 00:39 WIB
Tim Kejari Kota Sukabumi saat menjemput terpidana korupsi di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. | Foto:  IG/@kejarikotasukabumi

Tim Kejari Kota Sukabumi saat menjemput terpidana korupsi di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. | Foto: IG/@kejarikotasukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Agung Sulaksana, terpidana korupsi program Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh 2016-2018 di Kelurahan Sukakarya, Warudoyong, Kota Sukabumi, diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agung ditangkap pada hari Kamis 12 Januari 2023 Pukul 17.00 WIB di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan.

Usai Ditangkap, dia kemudian dititipkan sementara oleh Tim Tabur Kejagung RI di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hingga pada hari Jumat 13 Januari 2023 pukul 00.00 WIB, terpidana dijemput oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sukabumi atau Lapas Nyomplong.

Baca Juga: Akses Sukabumi-Palabuhanratu Terganggu, Hati-hati Jalan Tanjakan Baeud Amblas dan Retak

Dikutip dari akun instagram resmi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi @kejarikotasukabumi, penjemputan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati didampingi Kepala Seksi Intelijen David Razi, Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ellyas Mozart Z.Situmorang, Kasubagbin M. Ichsan, dan Jaksa Eksekutor.

Penjemputan terhadap terpidana atas nama Agung Sulaksana di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya di eksekusi ke Lapas Nyomplong berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1548 K/Pid.Sus/2021 tanggal 25 Mei 2021 dengan amar :

1. Menyatakan terdakwa Agung Sulaksana bin (Alm) Sukandar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Pemerintah Pada Program Kerja Kegiatan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan/ NUSSP 2 Skala Lingkungan di Kelurahan Sukakarya Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2016,2017,2018 yang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang dilakukan secara bersama-sama.

2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 4 tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subsidair 6 bulan kurungan.

3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.144.183.106,19 yang dikompensasikan dengan uang sebesar Rp.50.000.000,- yang dititipkan terdakwa kepada Penuntut Umum sehingga sisa uang pengganti sebesar Rp.94.183.106,19 yang apabila tidak dibayar diganti pidana penjara selama 3 bulan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life30 Oktober 2024, 13:30 WIB

6 Mitos Gedung Sate Bandung: Cerita Neng Siti Hingga Lorong Bawah Tanah

Gedung Sate sendiri adalah salah satu bangunan kolonial yang paling ikonik di Bandung dan sekarang berfungsi sebagai kantor gubernur Jawa Barat serta museum.
Gedung Sate Bandung yang Menyimpan Banyak Kisah Misteri. Foto: IG/@gedungsate
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 13:09 WIB

PHK, Pengangguran dan Kemiskinan: Tantangan Calon Pemimpin Baru di Sukabumi

Calon pemimpin wilayah terluas se Jawa Bali yang saat ini tengah berkompetisi di pilkada 2024, wajib punya program kerja mumpuni untuk mengatasi tiga masalah sosial dan ekonomi ini.
Ilustrasi antrian pencari kerja. PHK pengangguran dan kemiskinan (Sumber: istimewa)
Food & Travel30 Oktober 2024, 13:00 WIB

Pulau Peucang Pandeglang, Wisata Alam Eksotis di Ujung Kulon Banten

Pulau Peucang menjadi surga bagi para pecinta alam, penyelam, dan wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang autentik.
Pulau Peucang, sebuah pulau kecil yang terletak di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id).
Internasional30 Oktober 2024, 12:30 WIB

Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur

Wabah Menari 1518 adalah salah satu peristiwa misterius dalam sejarah yang mengundang banyak teori dan interpretasi.
Ilustrasi. Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur. (Sumber : Ist)
Sukabumi30 Oktober 2024, 12:08 WIB

Operasi Lodaya 2024: Mobil Wara-wiri Disita Polres Sukabumi, Alasannya Berubah Bentuk dan Keamanan

Wara-wiri adalah kendaraan pribadi yang dimodifikasi untuk menarik minat wisatawan.
Mobil wara-wiri yang dirazia dan disita Satlantas Polres Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola30 Oktober 2024, 12:00 WIB

Persib Bandung vs Semen Padang Tanpa Penonton, Dedi Kusnandar Incar 3 Poin!

Persib Bandung bertekad pertahankan catatan tak terkalahkan saat menjamu Semen Padang di Liga 1 pekan ke-10.
Dua pemain Persib, Tryronne Del Pino dan Dimas Drajad dibayangi pemain Persija di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Senin, 23 September 2024. (Sumber : PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 11:46 WIB

Hanya Tampilkan C1, Perubahan Sirekap di Pilkada Sulitkan Publik Awasi Kecurangan

Perubahan tampilan ini berbeda dengan Pemilu 2024.
(Foto Ilustrasi) KPU RI mengubah portal Sirekap untuk Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Entertainment30 Oktober 2024, 11:45 WIB

Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh

Konflik antara Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim perihal uang donasi senilai Rp. 1,5 miliar yang diduga digunakan untuk melunasi hutang Agus masih berlanjut.
Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh (Sumber : Youtube | Denny Sumargo)
Life30 Oktober 2024, 11:08 WIB

SENAPADMA 2024: Pentingkah Sex Education di Sekolah Dasar?

Diskusi ilmiah yang digagas Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Nusa Putra University melalui Nusa Putra Global (NUTRAL).
Dr Fikriyah MA narasumber dalam Seminar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah atau SENAPADMA 2024 (Sumber: dok nusa putra)
Life30 Oktober 2024, 11:00 WIB

7 Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain!

Saat satu orang mulai masuk ke topik ghibah, yang lain bisa mengingatkan dengan baik agar percakapan tidak berlanjut ke arah negatif.
Ilustrasi. Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain (Sumber : Pexels/Kaboompics.com)