Buronan Korupsi Dana Kawasan Kumuh Sukabumi Ditangkap Kejagung, Kini Dibui di Nyomplong

Sabtu 14 Januari 2023, 00:39 WIB
Tim Kejari Kota Sukabumi saat menjemput terpidana korupsi di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. | Foto:  IG/@kejarikotasukabumi

Tim Kejari Kota Sukabumi saat menjemput terpidana korupsi di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. | Foto: IG/@kejarikotasukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Agung Sulaksana, terpidana korupsi program Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh 2016-2018 di Kelurahan Sukakarya, Warudoyong, Kota Sukabumi, diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agung ditangkap pada hari Kamis 12 Januari 2023 Pukul 17.00 WIB di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan.

Usai Ditangkap, dia kemudian dititipkan sementara oleh Tim Tabur Kejagung RI di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hingga pada hari Jumat 13 Januari 2023 pukul 00.00 WIB, terpidana dijemput oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sukabumi atau Lapas Nyomplong.

Baca Juga: Akses Sukabumi-Palabuhanratu Terganggu, Hati-hati Jalan Tanjakan Baeud Amblas dan Retak

Dikutip dari akun instagram resmi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi @kejarikotasukabumi, penjemputan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati didampingi Kepala Seksi Intelijen David Razi, Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ellyas Mozart Z.Situmorang, Kasubagbin M. Ichsan, dan Jaksa Eksekutor.

Penjemputan terhadap terpidana atas nama Agung Sulaksana di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya di eksekusi ke Lapas Nyomplong berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1548 K/Pid.Sus/2021 tanggal 25 Mei 2021 dengan amar :

1. Menyatakan terdakwa Agung Sulaksana bin (Alm) Sukandar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Pemerintah Pada Program Kerja Kegiatan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan/ NUSSP 2 Skala Lingkungan di Kelurahan Sukakarya Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2016,2017,2018 yang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang dilakukan secara bersama-sama.

2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 4 tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subsidair 6 bulan kurungan.

3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.144.183.106,19 yang dikompensasikan dengan uang sebesar Rp.50.000.000,- yang dititipkan terdakwa kepada Penuntut Umum sehingga sisa uang pengganti sebesar Rp.94.183.106,19 yang apabila tidak dibayar diganti pidana penjara selama 3 bulan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara