SUKABUMIUPDATE.com - Feri (35 tahun), warga Desa Warnasari Kecamatan/Kabupaten Sukabumi tersengat listrik saat memasang saluran Internet Iconnect PLN, Kamis (12/1/2023) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut berawal saat korban yang berprofesi sebagai teknisi hendak memasang saluran kabel internet di lantai 3 Grosir milik Ika di Jalan Raya Selabintana Kampung Panjalu RT. 13/03 Desa Warnasari Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
Petaka terjadi saat korban melemparkan kabel saluran internet, tanpa diduga kabel tersebut bergesekan dengan kabel PLN bertegangan tinggi hingga menimbulkan suara ledakan dan mengakibatkan korban tersengat arus listrik dan tidak sadarkan diri.
Baca Juga: LSM Tanyakan Kasus SPK Bodong, Kejari Sukabumi: Dalam Waktu Dekat, Tersangka Diumumkan
Kapolsek Sukabumi, AKP Enita Dwicahyawati membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut Enita, korban kini tengah berada di RSUD Syamsudin Kota Sukabumi dan menerima perawatan medis.
"Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis," ujar
Enita singkat.
REPORTER: CRP/DION