SUKABUMIUPDATE.com - Seekor ular piton sepanjang tiga meter mengagetkan warga di Jalan Kabandungan RT 01/11 Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/1/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan hewan melata seberat 10 kilogram ini tertangkap di kandang ayam saat memangsa satu ekor ayam, tepatnya di belakang Masjid Baiturrahman.
"Tadi petugas kami yang menangkapnya. Ular pertama kali terlihat oleh Bapak Latif pemilik kandang ayam yang kebetulan ular itu sedang memangsa satu ekor ayam," kata Sudrajat kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Ular Sanca Seberat 15 Kilogram Mangsa Empat Ayam di Parungseah Sukabumi
Lebih lanjut Sudrajat menyatakan evakuasi ular piton itu berlangsung selama 20 menit. "Ini kejadian kedua kali. Sebelumnya ular jenis yang sama pernah ditangkap saat memangsa empat ekor ayam pada 9 Desember 2022," ujar dia.
Kini ular tersebut sudah dibawa ke Mako Damkar Kota Sukabumi. "Dalam proses evakuasi tim selamat dan ular sanca (piton) itu sudah dibawa ke Mako Damkar," kata Sudrajat.