SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan Jalur Lingkar Utara Sukabumi terus berjalan. Aktivitas cut and fill atau gali uruk di proyek jalan sepanjang 28 kilometer dari Kecamatan Kadudampit hingga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, tersebut terpantau masih dilakukan.
Kegiatan cut and fill sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu di wilayah Cinumpang, Kecamatan Kadudampit. Pantauan pada Sabtu, 7 Januari 2023, dua kendaraan berat melakukan penggalian tanah di lokasi pembangunan yang sudah terhubung ke Jembatan Cinumpang berwarna merah.
Pada Oktober 2022, sukabumiupdate.com juga sempat mendatangi pembangunan Jalur Lingkar Utara Sukabumi di Cinumpang. Ketika itu ada papan proyek yang dipasang. Pada papan itu tertulis cut and fill dan pembangunan jalan ruas Kadudampit-Sukalarang dilakukan oleh pihak ketiga CV Rimba Jaya Abadi dengan waktu pengerjaan 150 hari kalender.
Baca Juga: Rp 4,5 Miliar, Cut and Fill Jalur Lingkar Utara Sukabumi Mulai Dikerjakan di Kadudampit
Adapun anggaran cut and fill proyek menurut papan proyek tersebut adalah senilai Rp 4.597.915.051 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Pengerjaan cut and fill dilakukan selepas rampungnya pembangunan Jembatan Cinumpang. Jembatan ikonik berkelir merah yang memiliki bentangan sepanjang 90 meter dengan lebar 9 meter ini dibangun setinggi kurang lebih 90 meter di atas sungai dan menjadi penghubung Kecamatan Kadudampit dan Kecamatan Sukabumi.
Sementara Jalan Lingkar Utara sepanjang kurang lebih 28 kilometer yang sudah diwacanakan sejak 2021 akan membentang menghubungkan empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yaitu Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, dan Sukalarang.
Baca Juga: Jembatan Cinumpang Selesai, Progres Lingkar Utara Sukabumi: Kadudampit-Sukalarang
Jalan lingkar di kaki Gunung Gede Pangrango ini akan menjadi pemecah volume kendaraan di wilayah utara Kabupaten Sukabumi. Keberadaannya juga menjadi akses pendukung sejumlah potensi wisata alam yang ada di empat kecamatan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi Asep Jafar pada Mei 2022 mengatakan pembangunan jalan dan jembatan Lingkar Utara Sukabumi diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 25 miliar yang bersumber dari APBD.