DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 15 Propemperda di 2023, Ini Rinciannya

Minggu 08 Januari 2023, 17:45 WIB
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 15 Raperda masuk dalam Propemperda di Tahun 2023. | Foto: Istimewa

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 15 Raperda masuk dalam Propemperda di Tahun 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyebut sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Perda atau Propemperda tahun 2023. Dari 15 Raperda itu, dua Raperda diantaranya sudah selesai pembahasan dan sedang menunggu hasil evaluasi pemerintahan provinsi melalui Gubernur Jawa Barat.

“Dari 15 raperda untuk pembahasan 2023 nanti, kemarin dua raperda disahkan menjadi perda. Salah satunya tentang tanah kosong, bentuknya masih raperda memang dan masih menunggu dari pada evaluasi gubernur,” ujar Yudha kepada awak media Jumat 6 Januari 2023.

“Untuk draf memang semuanya sudah selesai sebetulnya, sesuai dengan program legislasi daerah 2022 lalu, tetapi kita masih belum ada hasil evaluasi gubernur,” sambungnya.

Dari 15 raperda itu, lanjut Yudha, 10 reperda usulan dari pemerintah daerah meliputi raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Jadi Tren di Kalangan Anak-anak, Pelajar di Bogor Dilarang Bawa Latto-latto ke Sekolah

Kemudian, raperda tentang inovasi daerah, raperda tentang pernyataan modal daerah Kabupaten Sukabumi kepada LKM Sukabumi, lalu raperda tentang perubahan ketiga peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Selanjutnya raperda tentang BPR Syariah, raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, raperda tentang perubahan APBD tahun 2023 dan raperda APBD tahun 2024,” paparnya.

Sedangkan 5 raperda lainnya merupakan inisitif DPRD yakni raperda tentang perlindungan masyarakat, raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Selain itu, raperda tentang kabupaten layak anak, dan juga raperda tentang penyelenggaraan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Mudah-mudahan awal tahun ini yang sedang dalam evaluasi gubernur bisa keluar hasil evaluasinya, jadi bisa kita sahkan jadi perda 2023 ini,” jelasnya.

Baca Juga: Lulusan SMA Merapat Ada 5 Lowongan Kerja untuk Kamu, Buruan Diserbu!

Dalam inisiatif DPRD, sambung Yudha, mengusulkan raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat pancasila sebagai dasar negara.

“Sudah jelas ya pancasila ini merupakan identitas bangsa kita, perlu kita sosialisasikan, perlu kita amalkan, perlu kita kawal. Jadi saya rasa perlu adanya pendidikan mengenai kebangsaan ini,” terangnya.

Sehingga, kata Yudha perlu adanya kesinambungan agar semua berpedoman kepada pancasila. Maka perlu disosialisasikan kembali dan terus menerus kepada masyarakat dan para generasi bangsa.

“Saya rasa tidak ada kata cukup untuk mensosialisasikan pancasila dasar negara ini, sehingga perlu kita sosialisasikan dan juga kawal, makanya diusulkan raperda tentang itu,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)