SUKABUMIUPDATE.com - Angka Konsumsi Rokok pada penduduk usia 15 tahun ke atas tercatat jelas dalam Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi.
Data BPS merilis Persentase Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas yang Merokok dan Rata-rata Batang Rokok yang Dihisap per Minggu menurut Karakteristiknya.
Sebelum membahas soal angka konsumsi rokok di Sukabumi, menjadi penting bahwa melek data tak hanya soal angka namun memahami darimana sumber data berasal.
Diketahui, angka konsumsi rokok di Sukabumi diperoleh dari Badan Pusat Statistik Susenas di bulan Maret 2020 dengan pemutakhiran data pada 16 Juli 2021.
Baca Juga: BPS Sukabumi Sebut Konsumsi Garam Paling Tinggi, Lebih Bahaya Generasi Micin?
BPS melakukan pengumpulan data dari rumah tangga terpilih melalui wawancara tatap muka antara pencacah dengan responden.
Pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner Susenas ditujukan kepada individu yang menjadi responden.
Sementara pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner yang ditujukan kepada rumah tangga dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala rumah tangga, suami/isteri kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga lain yang mengetahui tentang karakteristik yang ditanyakan.
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi membagi dua kategori penduduk usia 15 Tahun ke Atas yang merokok berdasarkan pendidikannya.
Disebutkan ada dua kategori yakni Sekolah Dasar (SD) ke bawah dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke atas.
Untuk Pendidikan SD ke bawah ada 34.31 % yang merokok disusul oleh perokok anak SMP ke atas dengan persentase sebesar 35.94 %.
Baca Juga: Sukabumi Banyak Dihuni Cowok Ganteng, Kecamatan Cikole Juaranya!
Lebih lanjut, BPS juga mencatat tentang rata-rata batang rokok yang dihisap setiap minggunya dari dua kategori pendidikan tersebut.
Adapun Rata-rata anak SD ke bawah menghisap sebanyak 77.95 batang rokok. Angka ini berada di bawah kategori pendidikan SMP ke atas dengan jumlah rata-rata menghisap sebanyak 80 batang rokok per minggu.
Menilik dua data tersebut, disimpulkan bahwa warga Sukabumi dengan kategori pendidikan SMP ke atas lebih banyak mengkonsumsi rokok dibandingkan SD ke bawah.
Baca Juga: 3 Tahun Terakhir Usia Laki-laki Sukabumi Lebih Pendek Dari Perempuan, Penyebabnya?
Masih seputar konsumsi rokok berdasarkan catatan sukabumiupdate.com.
Diketahui, tingkat konsumsi rokok warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ternyata lebih tinggi dari pada belanja beras.
Hal tersebut sesuai dengan Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi yang dirilis pada 2 Mei 2022 tentang rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita per bulan di Kabupaten Sukabumi 2021.
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi secara umum membagi dua jenis konsumsi, makanan dan non makanan.
Jenis makanan terdiri dari umbi-umbian, kacang-kacangan, bumbu-bumbuan, minyak dan lemak, bahan minuman, buah-buahan, telur dan susu, daging, sayur-sayuran, makanan/minuman jadi, padi-padian, tembakau dan sirih. Sedangkan konsumsi non makanan seperti; perumahan, pajak, jasa, asuransi, pesta dan lain-lain.
Baca Juga: 6 SMA di Sukabumi Masuk Top 1000 LTMPT 2022, Cek Yuk! Siapa Tahu Sekolah Kamu
Secara keseluruhan, BPS mencatat proporsi kemampuan belanja penduduk Kabupaten Sukabumi per kapita per bulan tahun 2021 sebesar Rp 1.018.782. Dari angka tersebut sebesar 57,63% atau sebanyak Rp.587.138 digunakan untuk konsumsi makanan, sedang sisanya 42,37% atau sebanyak Rp. 431.644 untuk memenuhi kebutuhan konsumsi non makanan.
Kemampuan pengeluaran tersebut naik dari tahun 2020, yang hanya sebesar Rp. 918.757. Dimana konsumsi makanan 59,91% atau sebesar Rp. 550.412. dan konsumsi non makanan 40,09 % atau sebesar Rp. 368.345.
Jika diamati dalam rentang 2020-2021, pengeluaran konsumsi makanan lebih besar dibanding belanja konsumsi non makanan. Terutama pada tiga kategori, yaitu makanan/minuman jadi, tembakau dan beras.
Dari komposisi pengeluaran per jenis makanan, konsumsi 'makanan dan minuman jadi' adalah yang paling tinggi yaitu; Tahun 2020 sebesar 28,52% atau Rp. 156.996. Dan tahun 2021 sebesar 26,74% atau Rp. 157.003.
Urutan konsumsi kedua adalah tembakau. Pada tahun 2020 konsumsi tembakau mencapai 17,22 % atau sebesar Rp. 94.778. Dan Tahun 2021 naik 1% menjadi 18,52 % atau sebesar Rp. 108.732.
Di urutan ke tiga, adalah konsumsi padi-padian dengan porsi 13,80% atau sebesar Rp. 81.049 pada tahun 2021. Sedangkan tahun 2020 sekitar 14,39% atau sebesar Rp. 79.231.
Konsumsi tertinggi pada jenis non makanan adalah belanja perumahan dan alat rumah tangga dengan 52,89 % atau Rp. 228.304 pada tahun 2021. Sedangkan pada tahun 2020 54.20% atau sebesar Rp. 199.652 per kapita per bulan.
Sedangkan peringkat kedua tertinggi pada jenis konsumsi non makanan adalah belanja jasa, yaitu sebesar 23,35% tahun 2021. Dan 23,66% pada tahun 2020.
Peringkat terendah adalah belanja pajak dan asuransi sebesar 5,79% pada 2021 sedangkan tahun 2020 4,81%. Terakhir belanja pesta tahun 2021 sebesar 2,18% sedangkan tahun 2020 sekitar 3,09% per kapita per bulan.
Sumber : sukabumikab.bps.go.id