Beli Kucing Dalam Karung di Pemilu 2024, Mantan Ketua KPU Sukabumi Soal Coblos Partai

Rabu 04 Januari 2023, 18:59 WIB
Mantan komisioner dan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi (Sumber: dok pribadi akun facebook)

Mantan komisioner dan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi (Sumber: dok pribadi akun facebook)

SUKABUMIUPDATE.com - Dede Haryadi mantan komisioner KPU Kabupaten Sukabumi menyatakan jika terjadi sistem coblos partai seperti dulu, maka demokrasi langsung sebagai amanat reformasi di negeri ini mengalami kemunduran.

"Lucu ya. Kembali ke orba (orde baru)," ujar Dede, dalam chat whatsapp.

Dede menilai pemilu yang sekarang dengan sistem suara terbanyak sudah dianggap memadai bagi demokrasi Indonesia, bahkan luar negeri juga sudah mengakui pemilu ini cukup bagus.

"Dengan sistem proporsional terbuka, masyarakat pemilih bisa tahu siapa caleg yang akan dipilihnya (istilah ya kan 'tidak beli kucing dalam karung')," ungkap dede kepada sukabumiupdate.com, Rabu (4/1/2023).
.
Walaupun menurut Dede, kelemahan sistem suara terbanyak yaitu menguras banyak energi (biaya), baik energi penyelenggara (KPU) maupun energi caleg itu sendiri.

"Hasil penelitian memang ya masyarakat kita hampir 40 persen cenderung pragmatis dalam menentukan pilihan, sehingga calon anggota legislatif harus menyiapkan banyak hal untuk bisa dipilih, termasuk biaya penyelenggaraan juga cukup besar," cetus Dede.

Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi Soal Pemilu Coblos Partai, Badri: Kenapa Harus Mundur?

Kendati demikian, sebagai orang yang pernah terlibat dalam kepemiluan, Dede menilai jika pemilu dilaksanakan dengan mencoblos gambar partai seperti dulu (proporsional tertutup) dapat mengurangi beban anggaran penyelenggaraan pemilu.

"Jika pemilu dengan mencoblos gambar memang pemilu bisa sedikit efisien, setidaknya, misalnya anggaran pengadaan logistik (kertas suara) bisa lebih hemat maupun waktu pada proses perhitungan akan lebih cepat," ujar Dede

Tapi, menurut Dede, harus diingat juga bahwa sebenarnya kebutuhan anggaran akan tetap besar bagi para caleg. jangan dianggap jika pemilihan (proporsional tertutup) dapat mengurangi beban kampanye.

"Jika dengan suara terbanyak transaksi langsung dengan masyarakat pemilih, tapi kalau dengan sistem proporsional tertutup, proses transaksi terjadi dengan partai itu sendiri (coba bayangkan lobi-lobi dengan partai agar menjadi caleg potensial di suatu dapil, misalnya)," ungkap Dede.

Dede juga menambahkan, ia sebenarnya meyakini jika wacana pemilihan dengan sistem proporsional tertutup akan sulit diwujudkan mengingat waktu dan tahapan pemilu sudah berjalan jauh.

"Lagian Perppu Pemilu yang baru sudah terbit, dan di dalamnya tidak terlihat mengindikasikan ke arah sana (pemilihan coblos gambar)," ungkap Dede.

Baca Juga: Tak Setuju Pemilu 2024 Hanya Coblos Partai, Fahri Hamzah Sebut Tradisi Komunis

"Disisi lain hal-hal teknis dalam Pemilu harus dibuat oleh KPU dalam bentuk peraturan, sedangkan cantelan di Perppu Pemilu tidak ada" pungkas Dede

Sebelumnya, seperti dilansir laman resmi MK, mkri.id, bahwa pasal 168 ayat 2 UU Pemilu No 7 Tahun 2019 yang mengatur pemilihan legislatif dengan suara terbanyak (proporsional terbuka) sedang diajukan Judicial Review ke MK oleh beberapa orang dari anggota partai dan nonpartai. Para memohon meminta agar pasal 168 ayat 2 UU Pemilu No 7 Tahun 2019 dihapus, karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Atas gugatan tersebut, diketahui Mahkamah Konstitusi sendiri meminta kepada para pemohon untuk melengkapi berkas dengan melampirkan kerugian konkret atas permohonan penghapusan pasal tersebut.

Namun kekinian, seperti diketahui wacana pemilihan umum dengan mencoblos gambar mendapat penolakan dari hampir keseluruhan fraksi di DPR RI, kecuali PDIP.

Writer: Bah Rowi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).