KTP Cisitu Tinggal di Cimerang, Nasib Penyintas Pergerakan Tanah di Sukabumi Tak Jelas

Rabu 04 Januari 2023, 13:51 WIB
(Foto Ilustrasi) Masalah administrasi kependudukan dialami puluhan keluarga penyintas pergerakan tanah yang kini tinggal di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Masalah administrasi kependudukan dialami puluhan keluarga penyintas pergerakan tanah yang kini tinggal di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Masalah administrasi kependudukan dialami puluhan keluarga dengan kurang lebih 100 jiwa di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Mereka merupakan penyintas pergerakan tanah pada 1976-an di wilyah Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Puluhan keluarga itu semula tinggal di Kampung Cikananga RT 01/04 Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung. Tetapi, bencana pergerakan pada 1976 membuat mereka pindah ke Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, dan menempati sebuah kampung.

Lantaran berbatasan dengan Desa Cisitu, kampung yang mereka diami di Desa Cimerang kemudian diberi nama Cikananga, padahal nama kampung ini sebelumnya adalah Batu Gede Girang.

Masalah terjadi karena saat ini puluhan keluarga itu masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen kependudukan lainnya di Desa Cisitu, sedangkan secara fisik mereka sekarang tinggal dan memiliki rumah di Desa Cimerang. Musyawarah dilaksanakan sejumlah pihak dari kedua desa untuk mencari solusi.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Bahas Huntara Bagi Korban Pergerakan Tanah di Pasirsuren

Dalam musyawarah di kantor Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Nyalindung pada Rabu (4/1/2023), hadir Kepala Desa Cimerang, Kepala Desa Cisitu, Camat Purabaya, Camat Nyalindung, Kapolsek Purabaya, Kapolsek Nyalindung, Danramil Nyalindung, Danpos Ramil Purabaya, dan perwakilan masyarakat.

Camat Purabaya, Mulyadi, mengatakan musyawarah tersebut merupakan upaya pencarian solusi terkait adanya warga pemegang KTP Desa Cisitu yang tinggal di Desa Cimerang. Dia mengatakan perlu ada penertiban kependudukan dengan menampung keinginan warga yang disampaikan melalui forum musyawarah Rabu ini.

"Memang ada beberapa usulan dari warga, tetapi akan ditindaklanjuti oleh kedua pemdes," kata Mulyadi kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Pergerakan Tanah di Nyalindung Sukabumi, Rumah Amblas hingga Terbelah Dua

Kepala Desa Cimerang Nyanyang Resmana mengatakan pihaknya akan membuat tim antar desa untuk memfasilitasi apabila ada warga pemegang KTP Desa Cisitu ingin pindah domisili menjadi penduduk Desa Cimerang. "Kami akan fasilitasi jika ada warga Desa Cisitu yang sekarang tempat tinggalnya di Desa Cimerang untuk pindah domisili," ujarnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cisitu, Yayang, yang kini juga menempati lahan di wilayah Desa Cimerang, mengatakan pada 1976 terjadi peregerakan tanah di Kampung Cikananga, Desa Cisitu. Kondisi itu membuat warga Kampung Cikananga pindah ke wilayah perbatasan Desa Cisitu dan Desa Cimerang.

Kemudian pada 1979, kata Yayang, wilayah yang ditempati itu diberi nama Kampung Cikananga, meski ada di Desa Cimerang. Awalnya hanya ada satu rumah yakni milik orang tua Yayang yang pindah ke Desa Cimerang. Namun seiring berjalannya waktu, warga lain ikut pindah sehingga saat ini ada 31 kepala keluarga.

"Memang benar kami masih penduduk Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung. Persoalan ini sudah beberapa kali dibahas, tetapi belum ada hasil. Untuk sementara dari aspirasi warga, mereka belum siap untuk pindah kependudukan ke Desa Cimerang," katanya.

Baca Juga: Pergerakan Tanah Landa Desa Cijangkar Sukabumi, Rumah dan Tempat Usaha Terdampak

Sementara warga bernama Yayah (72 tahun), menyerahkan keputusan soal kependudukan ini kepada pihak terkait. Dia juga sudah merasa nyaman tinggal di Desa Cimerang. "Terserah pemerintah saja, tapi tidak mungkin untuk meninggalkan kampung ini (Desa Cimerang)," kata Yayah.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)