SUKABUMIUPDATE.com - Warga dan pemerintah Desa Benda Cicirug Kabupaten Sukabumi akhirnya makamkan Didik Pujiono (58 tahun) yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah kontrakan.
Perantau asal Jawa Timur ini ditemukan tak bernyawa diatas kasur di dalam kontrakannya yang berada di Kampung Pajagaan RT03/11, Desa Benda, Minggu (1/1/2023) sekitar pukul. 07.30 WIB.
Penemuan jenazah Dikdik berawal dari Saksi mata, Rosdiana (53 tahun) yang hendak mengantarkan makanan. Pria tersebut diketahui sudah mengontrak di lokasi tersebut kurang lebih 5 bulan.
Baca Juga: Warga Desa Sekarwangi, Ini Identitas Mayat Pria di Sungai Cicatih Sukabumi
Selama kenal dengan saksi, Dikdik ini tinggal sendirian dan tidak ada sanak saudara, makanya saya masih berhubungan baik dan jadi langganan catring untuk almarhum," ujarnya kepada awak media.
"Tadi pagi tadi, saya mau mengantarkan makanan (cantring) untuk sarapan. Kontrakannya diketok dipanggil-panggil padahal sudah berkali kali tidak merespon," ungkapnya
"Karena curiga saya langsung meminta bantuan kepada penjaga kontrakan, pak Ade," lanjut Rosdiana.
Baca Juga: Diduga Karena Terlilit Hutang, Mayat Hidup Lagi di Bogor Ternyata Pura-pura Mati
Karena dikunci dari dalam, Ade terpaksa dobrak pintu. Korban saat itu ditemukan oleh Ade dan Rosdiana sudah meninggal dunia, dengan posisi terlentang di atas kasur.
Saat itu juga Ade (40 tahun) langsung lapor kepada Ketua RT setempat dan warga sekitar, yang kemudian diteruskan ke Polsek Cicurug.
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan melalui Kanit Reskrim Aiptu Andi Sukanda membenarkan soal temuan Dikdik yang sudah meninggal dunia di kontrakannya.
Baca Juga: Geger! Mayat Pria Tanpa Busana Membusuk di Ruko Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi
"Korban merupakan warga Dusun Tlogo II RT 04/02 Kota Blitar, Jawa Timur, Didik Pujiono (58 tahun), yang hidup sebatangkara di sebuah kontrakan," ungkap Parlan.
Jenazahnya kemudian diperiksa oleh Tim Dokter dari Puskesmas Cicurug. Tidak ditemukan luka atau unsur kekerasan, terlihat ada bekas kerokan di dada.
"Pemerintah Desa benda bersama warga masyarakat melakukan musyawarah, dan hasilnya korban dimakamkan di TPU terdekat," beber Kompol Parlan.