SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi akan menutup sementara waktu kawasan Lapang Merdeka mulai Sabtu, 31 Desember 2022, pukul 18.00 WIB. Penutupan sementara dilakukan hingga Minggu, 1 Januari 2023, pukul 06.00 WIB.
Hal itu diumumkan akun Instagram resmi Pemerintah Kota Sukabumi @dokpimkotasukabumi pada Kamis (29/12/2022). "Kebijakan ini dikeluarkan untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam penyebaran Covid-19 mengingat diberlakukannya PPKM Level 1," tulis unggahan itu.
Jam operasional angkutan kota atau angkot juga dibatasi pada Sabtu, 31 Desember 2022, yakni hingga pukul 19.00 WIB. Masyarakat pun diajak untuk mengalihkan euforia pergantian tahun baru yang biasanya identik dengan pesta kembang api menjadi doa bersama.
"Dari acara Pesta kembang api menjadi doa bersama di tempat ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing," lanjut caption unggahan tersebut.
Baca Juga: Gratis, Melihat Aksi Debus dan Pencak Silat di Lapang Merdeka Sukabumi
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan sinyal untuk mencabut segala pembatasan sosial akibat Covid-19 yang dijalankan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pengumuman ini disampaikan Jokowi menyusul kasus harian yang sudah semakin melandai.
"Mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM kita," kata Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2022 di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022, dikutip dari tempo.co.
Namun saat ini pemerintah memutuskan masih memperpanjang PPKM di wilayah Indonesia sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. Ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022. Disebutkan PPKM di setiap wilayah Indonesia khususnya Jawa dan Bali masih berstatus level 1.