SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Sukabumi (ABSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (27/12/2022). Satu peserta aksi terluka setelah terlibat saling dorong dengan aparat keamanan.
Koordinator ABSI Rifqi Rizaldi Rahmatullah mengatakan peserta aksi yang terluka merupakan salah satu mahasiswa yang ikut saling dorong dengan aparat keamanan di depan gerbang gedung DPRD di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Cikole. Ini terjadi sekira pukul 16.30 WIB hingga 17.00 WIB.
Rifqi menyebut rekannya itu mengalami luka berdarah pada tulang kering. "Akibat dorong-dorong sama aparat keamanan. Luka berdarah di tulang kering. Alhamdulillah sudah ditangani oleh teman-teman paramedis jalanan," kata dia kepada sukabumiupdate.com setelah aksi.
Baca Juga: Dewan Pers Kritik Pengesahan UU KUHP, Ini 17 Pasal yang Mengancam Tugas Jurnalistik
Rifqi mengatakan saling dorong dengan aparat keamanan terjadi lantaran peserta aksi ingin masuk ke dalam gedung DPRD akibat tidak adanya perwakilan DPR RI asal daerah pemilihan Sukabumi maupun anggota DPRD Kota Sukabumi yang menemui mahasiswa di luar gedung.
"Kita coba masuk lalu diadang dengan tindakan represif aparat negara," ujarnya.
Adapun tuntutan yang disuarakan ABSI dalam demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Sukabumi kali ini di antaranya menolak pasal-pasal kontroversial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang sudah disahkan DPR RI pada Selasa, 6 Desember 2022.
Rifqi juga menyatakan ABSI mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusut tuntas tragedi pelanggaran HAM berat yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Oktober 2022. Diketahui, lebih dari 100 orang meninggal dunia dalam tragedi sepak bola tersebut.
"Kami menuntut dan mendesak DPR RI bisa menjawab pasal-pasal kontroversial terkait KUHP karena sampai saat ini belum ada kejelasannya," kata dia.
Baca Juga: AJI Bandung Hari Ini: 17 Menit Diam Menolak 17 Pasal Bermasalah di RKUHP
ABSI juga menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Sukabumi supaya memantau pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul yang diduga tidak berjalan. Padahal proyek senilai Rp 13 miliar dari Kementerian PUPR ini menurut Rifqi seharusnya selesai pada 2021.
"Kami (juga) mendesak kejaksaan dan Polres Sukabumi Kota menuntaskan persoalan tipikor pembangunan Pasar Pelita," ujar Rifqi.
Jika tuntutan-tuntutan itu tak dipenuhi, Rifqi mengatakan ABSI akan mengeluarkan pernyataan mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan DPRD Kota Sukabumi. ABSI pun mengancam akan kembali melakukan unjuk rasa dengan peserta yang lebih banyak.
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwari Bagindo menanggapi tuntutan mahasiswa yang ingin anggota DPR RI dihadirkan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Faisal mengaku cukup kesulitan mengabulkan permintaan itu karena ada aturan dan mekanisme yang mengikat.
"Mengenai pembangunan di Kota Sukabumi, kita di DPRD juga tidak diam saja. TPA Cikundul sudah kita dorong agar pemerintah membeli lahan baru sebagai perluasan. Namun mengenai kasus Pasar Pelita yang sekarang sedang berjalan, saya tidak berkapasitas mengomentari itu karena sedang proses peradilan. Biarkan pengadilan nanti yang menentukan," kata Faisal.
Sementara Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan peserta yang terluka itu diduga akibat terjatuh ketika terjadi saling dorong. Zainal menyebut ada 100 personel yang diturunkan untuk mengamankan aksi mahasiswa ini. Secara umum pengamanan juga berjalan lancar.
"Pas pam (pengamanan) demo tadi pengunjuk rasa maksa masuk ke gedung DPRD. Anggota menahan, sempat terjadi dorong-dorongan. Salah satu dari mereka ada yang terjatuh," kata Zainal. "Berarti diduga lukanya karena terjatuh?" tanya wartawan. "Kronologisnya saat pam begitu," jawab Zainal.