SUKABUMIUPDATE.com - Hidup sebagai janda dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan membuat Mak Diyah (77 tahun) tak bisa berbuat banyak terhadap kondisi rumahnya. Lansia ini merupakan penghuni Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Babakanbungur RT 07/07, Desa Cicukang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
"Kondisi rumahnya sudah tidak layak huni, material bangunan seperti bambu dan kayu sudah lapuk, banyak yang patah," kata M (50 tahun) tetangga Mak Diyah kepada sukabumiupdate.com, Senin (26/12/2022).
Menurut M, kerusakan terparah rumah milik Mak Diyah yaitu pada bagian atap bahkan bagian belakang rumah sudah ambruk.
Baca Juga: 5 Juri "YES"! Biodata Abdul Azis, Kontestan Indonesia Idol asal Sukabumi
Setiap hujan deras mengguyur Mak Diyah selalu dilanda rasa cemas. Dia khawatir rumahnya tiba-tiba roboh, sehingga ketika hujan deras dia akan pergi ke rumah anaknya yang berada tidak jauh.
"Mengkhawatirkan, apalagi saat ini musim hujan disertai angin, takut rumahnya ambruk," ungkapnya.
Sementara itu, TKSK Purabaya Ridwan membenarkan kalau rumah tersebut dalam kondisi sudah tidak layak huni.
Menurut dia, TKSK sudah berkomunikasi dengan Puskesos Desa Cicukang serta Kepala Desa Cicukang mengenai kondisi rumah tersebut. Menurut dia, rumah tersebut sudah masuk program Rutilahu. "Oleh pihak Pemdes Cicukang, sudah diajukan program Rutilahu untuk tahun 2023," jelasnya.
Ridwan mengatakan Diyah ini memiliki 8 orang anak. Anak yang tinggal dekat sama Diyah sebanyak 3 orang sedangkan yang lainnya tinggal berjauhan. Adapun yang tinggal serumah dengan Diyah adalah anak perempuannya yang juga seorang janda.
"Dari keterangan Pemdes, Mak Diyah juga mendapatkan BLT DD tahun 2022, terakhir menerima bulan ini Desember. Sebelumnya Mak Diyah tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah atau Kemensos. Baru dimasukan pada bulan April 2022," pungkasnya.