SUKABUMIUPDATE.com - Diduga pecah ban, mobil Daihatsu Xenia nomor polisi E 1864 ZT terguling di Jalan Cikidang tepatnya di Kampung Panyindangan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, kecelakaan tunggal itu bermula ketika mobil berwarna hitam dengan penumpang empat orang tersebut melaju dari arah Cikidang menuju wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Suakbumi.
"Katanya mau ke pengajian. Penumpangnya laki-laki dewasa semua. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka-luka,” ujar Ahmad Fikri (25 tahun), pengendara roda dua yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kecelakaan di Depan Mapolres Sukabumi Kota, Mobil Terguling Hantam Pembatas Jalan
Menurut keterangan sopir, lanjut dia, peristiwa ini disebabkan ban mobil depan kanan pecah. "Kemungkinan karena itu mobil oleng dan terguling ke bahu jalan. Sopir inisial RS usia 42 tahun. Katanya selain pecah ban, rem tidak berfungsi," kata Fikri.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar memastikan pascainformasi kecelakaan itu diterima, petugas piket langsung meluncur ke lokasi kejadian. Sekira pukul 14.14 WIB, Fajar menyebut mobil sudah kembali ke posisi semula berkat evakuasi warga dibantu personel Unit Laka Satlantas Polres Sukabumi.
"Mobil sudah dibalikkan oleh warga dan petugas. Alhamdulillah tidak ada korban dan untuk mobil dibawa ke bengkel terdekat," katanya singkat.