SUKABUMIUPDATE.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan sempat terlantar di Kota Batam, Kepulauan Riau, setelah diduga dideportasi dari Malaysia. Dia adalah laki-laki berinisial A.
Kabar itu disampaikan warga Kepulauan Riau yang bekerja di Kota Batam berinisial S. Dihubungi sukabumiupdate.com, Jumat, 23 Desember 2022, S menyebut dua hari sebelumnya atau 21 Desember, melihat A sedang tidur di pos keamanan di salah satu kawasan industri.
S mengatakan A diarahkan beristirahat di pos keamanan oleh petugas di kawasan industri tersebut. S bertemu dengan A pada 21 Desember pagi atau setelah semalaman A beristirahat di pos keamanan. "Biasanya tidak pernah ada orang tidur di situ," kata S lewat telepon.
Baca Juga: Tak Digaji? Kades di Sukabumi Bicara Warganya 13 Tahun Jadi TKW di Arab Saudi
S kemudian menghampiri A dan bertanya perihal dari mana dan bagaimana dia bisa berada di kawasan industri itu. Ini dilakukan S lantaran merasa sama-sama orang perantauan. "Dia bangun lalu saya tanya. Dia mengaku dideportasi dari Malaysia. Mungkin karena dokumennya tidak lengkap," ujar S.
Kepada S, A mengaku warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Atas dasar itu S berupaya menghubungi Paguyuban Asal Sukabumi (ASMI) di Batam. Menurut S, saat ini A sudah dibantu mengurus kepulangannya ke Sukabumi termasuk pembelian tiket.
"Sudah selesai, cuma awalnya agak susah komunikasi dengan ASMI. Sempat cari tahu dulu orang paguyubannya. Tadi sore (kemarin) sudah clear semuanya sudah diurus," kata S.
Kepala Desa Jambenenggang Ojang Sopandi membenarkan ada salah satu warganya yang berinisial A diduga dideportasi dari Malaysia dan saat ini berada di Kota Batam.
"Iya dia TKI. Tapi untuk keberangkatan dari sini ke Malaysia tidak diketahui. Sekarang proses pemulangan sedang berjalan, dibantu juga Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang di Jakarta. A di Batam sekarang tinggal dulu dengan ASMI," kata Ojang.