SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan dengan cara dilindas stum, di Terminal Tipe A Kota Sukabumi, Kamis (22/12/2022)
3.155 botol miras yang dimusnahkan ini merupakan dari hasil operasi pekat lodaya yang dilaksanakan selama 10 hari menjelang Nataru.
Selain miras, Polres Sukabumi Kota juga mengamankan barang bukti lain seperti senjata tajam, uang tunai dan lainnya.
Baca Juga: Loker! Dibutuhkan 3.296 PPPK Kementerian ATR/BPN, Berikut Syarat Lengkapnya
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan kegiatan operasi pekat fokus kepada pemberantasan perjudian, premanisme, penjual minuman keras, prostitusi serta kejahatan lainnya.
Dari operasi ini ditetapkan 54 tersangka dengan barang bukti yang dapat kami amankan uang tunai sejumlah Rp2,5 juta, 10 unit hp, satu buah kunci leter T, satu buah sajam serta 3.155 botol miras berbagai merek," ujarnya.
Zainal menyatakan setelah kegiatan operasi pekat, selanjutnya Polres Sukabumi Kota akan melaksanakan Operasi Lilin Lodaya untuk mengamankan libur panjang akhir tahun yakni perayaan Natal dan tahun baru.
Baca Juga: Buka Daerah Terisolir di Sukabumi, Hasim Adnan: Jembatan Citalahab Wajib Dirawat Bersama
Dalam Operasi Lilin Lodaya 2022, pihak kepolisian juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta unsur gabungan lainnya dalam mengaman Nataru.
"Kita menyiapkan keseluruhan 700 personel di mana 455 anggota kepolisian, kemudian 255 dari unsur pemerintah, TNI dan stakeholder terkait, kita juga menggelar 1 pos terpadu, 9 pos pengamanan, 3 pos pelayanan di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ujarnya.
Sementara, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mempersilahkan masyarakat merayakan tahun baru dengan catatan harus menjaga kondusifitas.
"Tahun baru silahkan dirayakan tetapi tetap koordinasi, kami harapkan kegiatannya betul-betul yang sifatnya edukatif bukan yang sifatnya hura-hura," jelasnya.
Apabila ada yang menyelenggarakan event maka harus mendapatkan izin. “Panitia harus berkoordinasi dengan pihak keamanan,” ujarnya.