Data BPS Sebut 8.717 Orang Sukabumi Masuk Kategori Pekerja Tak Dibayar

Kamis 22 Desember 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi Status Pekerja Tidak Dibayar (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Status Pekerja Tidak Dibayar (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Informasi pekerjaan baru-baru ini memenuhi beranda ponsel mulai dari media sosial hingga website resmi pemerintah.

Pasalnya Lowongan Pekerjaan PPPK kini hampir serentak dibuka oleh berbagai Kementerian di Indonesia. Belum lagi lowongan kerja di perusahaan swasta dan BUMN yang juga membanjiri para jobseeker.

Namun perlu diketahui Updaters! Sejumlah 8.717 Pekerja Kota Sukabumi ternyata  masuk kategori tidak di bayar pada tahun 2021. Angka tersebut meningkat dari yang sebelumnya tahun 2020 berjumlah 6.556 orang.

Hal ini diketahui dari Data Badan Pusat Statistik Kota Sukabumi tentang Penduduk Usia 15 Tahun Ke Atas yang Bekerja Menurut Status Pekerjaan Utama dan Jenis Kelamin (Jiwa), 2020-2021.

Status pekerjaan didefinisikan sebagai jenis kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha/kegiatan.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Kedubes AS, Ada 6 Posisi dan Terbuka untuk Lulusan SMA

Sejak tahun 2001, ada Tujuh Kategori Status Pekerjaan Utama, meliputi Pekerja Bebas di Pertanian, Berusaha Dibantu Buruh Tetap/Buruh Dibayar, Pekerja Tak Dibayar, Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Buruh Tidak Dibayar, Pekerja Bebas di Non Pertanian, Berusaha sendiri dan Buruh/Karyawan/Pegawai.

Berikut Informasi Lengkap 7 Kategori Status Pekerjaan Utama Penduduk Kota Sukabumi yang Bekerja Usia 15 Tahun Ke Atas Tahun 2020-2021.

1. Pekerja Bebas di Pertanian

Posisi pertama Status Pekerjaan Utama Penduduk Kota Sukabumi yang Bekerja Usia 15 Tahun ke Atas adalah Pekerja Bebas di Pertanian.

Pada Tahun 2020, Data Badan Pusat Statistik mencatat sebanyak 1.550 orang Sukabumi masuk kategori ini, diantaranya 1.388 laki-laki dan 162 perempuan.

Pekerja bebas di pertanian adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari 1 majikan dalam sebulan terakhir).

Pekerjaan bebas di usaha pertanian dapat berupa usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah tangga.

Pekerja Bebas di Pertanian dilakukan atas dasar balas jasa dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk uang maupun barang dengan sistem pembayaran harian atau borongan.

Usaha pertanian yang dimaksud meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan perburuan, termasuk jasa pertanian.

2. Berusaha Dibantu Buruh Tetap/Buruh Dibayar

Kategori Status Pekerjaan Utama yang kedua adalah Berusaha Dibantu Buruh Tetap/Buruh Dibayar.

Data BPS menyebut ada 5.234 orang pekerja kategori ini pada tahun 2021, terdiri dari 3.922 laki-laki dan 1.312 perempuan.

Sedangkan di tahun 2020, sejumlah 5.574 orang yang tercatat terbagi menjadi 4.996 laki-laki dan 578 perempuan. Artinya jumlah mengalami penurunan dari tahun 2020 ke tahun 2021.

Status Pekerjaan "berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar" maksudnya adalah berusaha atas resiko sendiri dan mempekerjakan paling sedikit satu orang buruh/pekerja tetap yang dibayar.

Baca Juga: Inflasi Kota Sukabumi Meningkat, Transportasi Masuk Top 3 Pengeluaran Tertinggi

3. Pekerja Tak Dibayar

Kategori ketiga Status Pekerjaan Utama Penduduk Kota Sukabumi yang Bekerja Usia 15 Tahun ke Atas adalah Pekerja Tak Dibayar.

Berdasarkan Data BPS 2021, sebanyak 8.717 pekerja tidak dibayar, terdiri dari 2.722 laki-laki dan 5.995 perempuan.

Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2020 yaitu 6.556 orang meliputi 2.003 laki-laki dan 4.553 perempuan.

Adapun Pekerja tak dibayar adalah seseorang yang bekerja membantu orang lain, tidak mendapat upah/gaji, baik berupa uang maupun barang, terdiri dari:

Anggota rumah tangga dari orang yang dibantunya, seperti istri/anak yang membantu suaminya/ayahnya bekerja di sawah dan tidak dibayar.

Bukan anggota rumah tangga tetapi keluarga dari orang yang dibantunya, seperti famili yang membantu melayani penjualan di warung dan tidak dibayar.

Bukan anggota rumah tangga dan bukan keluarga dari orang yang dibantunya, seperti orang yang membantu menganyam topi pada industri rumah tangga tetangganya dan tidak dibayar.

4. Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Buruh Tidak Dibayar

Kategori keempat Status Pekerjaan Utama Penduduk Kota Sukabumi yang Bekerja Usia 15 Tahun ke Atas adalah Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Buruh Tidak Dibayar.

Pada Tahun 2021, Data Badan Pusat Statistik mencatat sebanyak 9.095 orang Sukabumi masuk kategori ini, diantaranya 5.395 laki-laki dan 3.700 perempuan.

Kategori ini juga mengalami peningkatan dari tahun 2020 yakni 7 125 orang, terdiri dari 4.687 laki-laki dan 2.438 perempuan.

Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar adalah bekerja atau berusaha atas resiko sendiri, menggunakan buruh/pekerja tak dibayar dan atau buruh/pekerja tidak tetap.

Baca Juga: Sisi Gelap Jawa Barat: 3 Daerah Ini Paling Miskin! Bagaimana Sukabumi?

5. Pekerja Bebas di Non Pertanian

Kelima, kategori Status Pekerja Bebas di Non Pertanian.

Pekerja bebas di nonpertanian yaitu seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari 1 majikan dalam sebulan terakhir).

Pekerja di usaha non pertanian menerima upah atau imbalan dalam bentuk uang atau barang dengan sistem pembayaran harian atau borongan.

Usaha non pertanian diantaranya usaha di sektor pertambangan, industri, listrik, gas dan air, sektor konstruksi/ bangunan, sektor perdagangan, sektor angkutan, pergudangan dan komunikasi, sektor keuangan, asuransi, usaha persewaan bangunan, tanah dan jasa perusahaan, sektor jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan.

Lebih lanjut, BPS mencatat 11.789 penduduk berstatus Pekerja Bebas di Non Pertanian yaitu 10.358 laki-laki dan 1.431 perempuan.

Peningkatan terjadi cukup signifikan dari tahun 2020 yang hanya 6 447 pekerja, diantaranya 5.279 laki-laki dan 1.168 perempuan.

6. Berusaha sendiri

Kategori keenam adalah Status Berusaha sendiri.
Data BPS menyebut ada 30.622 orang pekerja berusaha sendiri pada tahun 2021, terdiri dari 19.406 laki-laki dan 11.216 perempuan.

Sedangkan di tahun 2020, sejumlah 31.916 orang yang tercatat terbagi menjadi 21.635 laki-laki dan 10.281 perempuan. Artinya jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun 2020 ke tahun 2021.

Berusaha sendiri diartikan sebagai bekerja atau berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomis.

Yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dan tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk pekerjaan yang perlu keahlian khusus atau teknologi tertentu.

Baca Juga: Daftar Top 10 Daerah Paling Jarang Liburan di Jawa Barat, Sukabumi Ke Berapa?

7. Buruh/Karyawan/Pegawai

Terakhir, Status Pekerjaan Utama Penduduk Kota Sukabumi yang Bekerja Usia 15 Tahun ke Atas adalah Buruh/Karyawan/Pegawai.

Kategori ketujuh ini termasuk paling dominan dengan angka mencapai 62.938 pekerja di tahun 2021, terdiri dari 38.100 laki-laki dan 24.838 perempuan.

Sementara pada tahun 2020, ada 63.494 pekerja, meliputi 40.337 laki-laki dan 23.157 perempuan.

Meski jumlah pekerja kategori ini paling banyak dibandingkan enam kategori lain, namun mengalami penurunan dari tahun 2020 ke tahun 2021.

Buruh/Karyawan/Pegawai yaitu seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji dalam bentuk uang atau barang.

Sumber : sukabumikota.bps.go.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat25 November 2024, 11:00 WIB

5 Cara Diagnosis Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Cara Pengobatan

Tukak lambung pada anak dapat didiagnosa dengan beberapa cara, dan juga pengobatannya bisa dilakukan dengan beberapa cara juga.
Ilustrasi cara mendiagnosa tukak lambung pada anak (Sumber : Freepik/@freepik)
Entertainment25 November 2024, 10:45 WIB

Digelar Tertutup, Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024

Kabar mengejutkan datang dari Nissa dan Ayus Sabyan yang telah resmi menikah sejak 4 Juli 2024 lalu. Pernikahan keduanya pun digelar secara sederhana dan tertutup.
Digelar Tertutup, Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024 (Sumber : Instagram/@sabyan_gambus)
Entertainment25 November 2024, 10:27 WIB

Joget Sadbor Menyebar ke Cikawung Sukabumi, Warga Live Tiktok Setiap Hari Demi Cuan

Tren joget Sadbor kini menyebar ke wilayah Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, sekelompok remaja di kampung Cikawung, dengan nama akun TikTok @Alifah Fitria mans shop, kini mulai joged live tiktok
Sekelompo warga di Cikawung Nyalindung Kabupaten Sukabumi live tiktok setihap hari demi cuan | Foto : Capture Tiktok @Alifah Fitria mans shop
Food & Travel25 November 2024, 10:00 WIB

7 Tips Liburan di Sukabumi Saat Musim Hujan, Tetap Seru dan Menyenangkan

Dengan mengikuti tips ini dan memilih destinasi yang aman, liburan Anda di Sukabumi tetap akan menyenangkan meskipun hujan turun.
Ilustrasi - Jadikan cuaca sebagai bagian dari pengalaman untuk menikmati sisi lain keindahan alam dan budaya Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@jcomp).
Nasional25 November 2024, 09:30 WIB

Pidato Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024, "Guru Hebat, Indonesia Kuat"

Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 berlangsung dengan penuh khidmat di halaman Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Republik Indonesia, Jakarta.
Tema HGN 2024, "Guru Hebat, Indonesia Kuat," mengangkat peran penting guru dalam membentuk generasi penerus yang tangguh dan berkualitas. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi25 November 2024, 09:27 WIB

Cerita Pilu Keluarga Huni Rumah Reyot di Purabaya Sukabumi, Tak Kunjung Dapat Bantuan

Cerita Diwan Budiansyah (35 tahun), menempati rumah panggung ukuran 5 meter X 6 meter, dengan kondisi rusak parah, di Kampung Muara RT 006/08 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Kondisi rumah Diwan Budiansyah yang reyod dan miring di Purabaya Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sehat25 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Kunyit untuk Asam Lambung, Yuk Simak Langkahnya!

Kunyit mengandung senyawa aktif bernama kurkumin yang memiliki sifat anti-inflamasi dan antioksidan. Sifat inilah yang dipercaya dapat membantu meredakan peradangan pada lambung dan mengurangi gejala asam lambung.
Ilustrasi - Kombinasikan konsumsi teh kunyit dengan pola makan sehat untuk atasi asam lambung.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi25 November 2024, 08:52 WIB

Gashuku dan Pelantikan Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Sukabumi

Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Kabupaten Sukabumi sukses menggelar kegiatan Gashuku, pelantikan pengurus, serta prosesi Penyetaraan DAN
Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Gashuku, pelantikan pengurus, serta prosesi Penyetaraan DAN di Cikidang, Sabtu dan Minggu, 23-24 November 2024 | Foto : Istimewa
Keuangan25 November 2024, 08:40 WIB

Kenaikan PPN 12 Akan Berdampak Turunya Penjualan Tekstil, Ini Alasannya

Direktur Ekskutif YKTI, Ardiman Pribadi, menjelaskan bahwa jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, beban pajak yang diterima konsumen akhir akan mencapai 21,6 persen dari harga barang.
Kenaikan PPn 12 persen bisa berdampak turunnya penjualan tekstil | Foto : Kain / Tekstil by Pixabay
Inspirasi25 November 2024, 08:00 WIB

Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar!

Penempatan Wilayah Tangerang, Berikut Info Loker Lulusan SMK/D di Jabodetabek.
Ilustrasi. Penerimaan Karyawan. Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar! (Sumber : Freepik/@yanalya)