SUKABUMIUPDATE.com - Terduga maling sepeda motor ditangkap warga Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, saat membawa kabur kendaraan hasil curiannya pada Kamis (22/12/2022) sekira pukul 08.52 WIB. Pria ini melakukan aksinya di Kampung Wanasari, Desa Pasirpanjang.
Pemilik sepeda motor, Usnadi (56 tahun), mengatakan kendaraannya yakni Yamaha Mio J warna hitam dengan nomor polisi B 4342 ICY semula terparkir di saung sekira pukul 08.00 WIB. Usnadi menyimpan sepeda motornya di sana lantaran dia mau ke sawah yang berjarak kurang lebih 50 meter dari saung tersebut.
Ada dua terduga pelaku yang melakukan aksi dugaan pencurian ini. Keduanya datang ke lokasi berboncengan mengendarai sepeda motor. Penumpang yang dibonceng kemudian turun dan mendekati saung untuk membawa kabur sepeda motor Usnadi yang terpakir dalam kondisi tidak terkunci seperti biasanya.
Baca Juga: Maling Motor Tertangkap Warga di Parungkuda saat Gempa Garut Guncang Sukabumi
"Saya sempat teriak (kepada terduga pelaku) dan bilang jangan bawa motor itu karena nanti bisa celaka. Tapi pria tersebut malah kabur dan membawa motor saya," katanya kepada sukabumiupdate.com. "Saya langsung telepon keluarga dan bilang kalau ada sepeda motor lewat tolong dihentikan," imbuh Usnadi.
Tak lama, Usnadi menerima kabar terduga maling yang membawa kabur sepeda motornya tertangkap di Kampung Cilimus, Desa Pasirpanjang. Sementara satu terduga pelaku lain berhasil melarikan diri dengan sepeda motor yang dibawanya.
Kepala Desa Pasirpanjang Mamat Slamet membenarkan soal adanya dugaan pencurian sepeda motor di wilayahnya. "Benar. Pemilik sepeda motor lagi di sawah. (Terduga pelaku) sudah dibawa dan diamankan ke kantor Polsek Ciracap," katanya.
Hingga berita ini tayang, sukabumiupdate.com sudah meminta keterangan polisi, namun belum memperoleh jawaban. Usnadi sudah melaporkan dugaan pencurian ini ke Polsek Ciracap dengan surat tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/1325/XII/2022/SPKT/POLSEK CIRACAP/POLRES SUKABUMI/POLDA JABAR.