SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Aisah menghadiri acara diseminasi pendalaman tugas aparatur Kecamatan dan Desa atau Kelurahan di GOR Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Selasa 20 Desember 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Aisah memberikan informasi sekaligus monitoring dan mengevaluasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 6 Kecamatan yakni Sagaranten, Curugkembar, Cidolog, Pabuaran, Purabaya dan Cidadap.
Baca Juga: Dibuka Wabup, Bapenda Sukabumi Gelar Sosialisasi UU HKPD
“Kita evaluasi dan kebetulan memang pemungutan PBB di 6 kecamatan tersebut masih di rangking tengah dari 47 Kecamatan. Kemudian kita juga mengidentifikasi sekaligus meminta masukan dari 6 kecamatan tersebut terkait kendala yang dihadapi, walaupun tentu petugas Bapenda sendiri terjun ke lapangan,” ujar Aisah kepada sukabumiupdate.com, Rabu (21/12/2022).
Aisah menuturkan, dalam acara diseminasi tersebut pihaknya juga menerima berbagai masukan serta kendala-kendala yang menghambat pemungutan PBB dari Camat maupun Kepala Desa di 6 Kecamatan tersebut.
“Banyak masukan terutama terkait masalah reward, masalah punishment dan juga masalah klasifikasi pada saat akan diberikan reward PBB,” ujarnya.
Baca Juga: Bapenda Sukabumi Bidik Potensi Pajak di Kawasan Pantai Teluk Palabuhanratu
“Untuk kendala di lapangan banyak yang susah ditagih, orangnya (wajib pajak) tidak ada, kemudian harus nagihnya ke siapa, lalu Ada SPPT tanpa objek, ada SPPT yang double,” sambungnya.
Aisah kemudian memastikan kendala-kendala di lapangan dari aparatur ke wilayah itu sudah pihaknya tampung untuk kemudian kedepannya diperbaiki.
“Intinya kita sama-sama berupaya untuk terus meningkatkan pendapatan dari PBB,” tandasnya.