SUKABUMIUPDATE.com - Rencana penataan pasar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mendapat protes para PKL. Pasalnya mereka yang biasa menggelar dagangan didepan area pasar itu diminta pindah ke tempat relokasi yang berada di dalam pasar.
Pedagang tak setuju dengan tempat relokasi itu, alasannya tak strategis sehingga sepi pembeli kemudian berdekatan dengan tempat pembuangan sampah.
“Kami sudah sering berjualan di tempat relokasi tapi selalu rugi. Makanya kami pindah jualan ke tempat sekarang,” ujar salah satu pedagang, Dede Iskandar (35 tahun) kepada awak media Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Gunung Gede Bukan Pangrango, Ini 6 Fakta Menariknya!
Pedagang lainya, Mulyadin (45 tahun) menyebut relokasi ini merupakan inisiatif Persatuan Warga Pasar (Perwapas) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin). Ia mengaku kecewa karena kebijakan ini diputuskan sepihak tanpa melibatkan para pedagang.
"Untuk pemindahan lapak ini tanpa koordinasi, mereka sepihak ingin membongkar tanpa mengundang kami kami berbicara dulu, harus seperti apa terus kedepannya harus bagaimana, ini hanya sepihak saja," kata pria yang akrab disapa Abay.
Dia menduga ada upaya jual paksa kios di lokasi baru, sementara lokasi lama yang mereka tempati saat ini harus dibongkar.
Baca Juga: Teman Panji Petualang Asal Sukabumi Tutup Usia, Cerita Sebelum Alprih Dipatuk King Cobra
"Kami di sini hampir enam tahun seumur dengan berdirinya pasar ini. Ini bukan pertama kalinya ini sudah sering terjadi seperti ini, kita diminta pindah di lokasi yang pembelinya kurang," ujarnya.
Abay dan sejumlah rekannya mengaku pernah mencoba berjualan di area yang diminta oleh pihak dinas. Namun ternyata jumlah pembeli yang datang tidak sebanyak di lokasi saat ini.
"Kami pernah berjualan di area dalam hanya ketika kami di dalam bukan keuntungan yang kami dapat tetapi rugi dan rugi. Belum lagi kami harus berdampingan dengan grosir yang selama ini kami membeli dari sana, tentunya ini tidak adil buat kami," ungkapnya.
Baca Juga: Mulai 23/12, Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka Sementara Selama Libur Nataru
Deretan toko grosir yang dimaksud Abay itu menjual barang yang sama dengan PKL jual yaitu sayuran, daging, tahu tempe dan lain sebagainya.
Sedangkan PKL itu mengambil barang dari toko grosir tersebut. "Kami hanya pedagang kaki lima ngambil dari mereka, kalau dagang di dalam ketutup sama mereka jadi gimana mau bisa jualan laku dan lapaknya juga kurang memadai,” ujarnya.
Terkait hal ini, perwakilan Perwapas Palabuhanratu Yuhas relokasi dilakukan agar pasar tidak sempit. Dalam hal ini, Perwapas mengikuti arah dari dinas terkait.
Baca Juga: Dibuka untuk Dua Arah, Update Perbaikan Jembatan Pamuruyan di Cibadak Sukabumi
Yuhas menyatakan, yang dikeluhkan oleh PKL itu sebenarnya bukan soal tempat relokasinya namun transaksinya.
“Karena biasanya di depan transaksi lebih bagus, tetapi di belakang memang seperti gini, untuk perwapas akan mengikuti arahan dinas seperti apa,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Disdagrin Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim mengatakan relokasi para pedagang yang menggelar dagangan di area depan pasar bertujuan untuk menata kondisi pasar Palabuhanratu.
Baca Juga: Tawuran 2 Lawan 2, Pelajar SMP di Caringin Sukabumi Kena Sabet Celurit
Aam sudah memperkirakan adanya penolakan terkait rencana penataan pasar terutama dari pedagang yang direlokasi.
Lebih lanjut Aam menyatakan, sejatinya penataan area pasar ini merupakan usulan dari Camat Palabuhanratu yang ingin agar area pasar menjadi lebih rapi dan rencana penataan itu sudah dibicarakan dengan pedagang.
"Saya mendapat laporan dari camat akan penataan itu makanya dilakukan dan itu sudah dibicarakan makanya dilakukan, kita sudah membicarakan dengan Perwapas dengan orang pasar juga, usulannya dari pihak kecamatan," ungkapnya.