SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi memusnahkan 6.655 botol minuman keras atau miras berbagai merek jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Selasa (20/12/2022). Botol-botol miras itu dilindas alat berat stum jenis tandem roller.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan miras tersebut hasil razia tiga bulan terakhir dari sejumlah warung remang-remang, restoran, dan hotel. "Kita akan tetap melaksanakan sweeping hingga pergantian malam tahun baru,” ujar Dedy.
“Bahkan kami mendapat informasi masih ada miras yang disembunyikan dan keluarnya nanti saat libur Natal dan perayaan tahun baru. Saya sudah tugaskan anggota khusus untuk memantau, jika ada pengiriman barang yang isinya miras akan kita sweeping di tempat atau di jalan,” imbuh dia.
Baca Juga: Amar Makruf Nahi Mungkar, Anggota DPRD Sukabumi Ini Bicara Perda Miras
Dedy kemudian mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pesta yang terlalu berlebihan terutama pesta yang ada mirasnya pada malam pergantian tahun nanti.
“Saya juga sudah memberitahukan kepada para kapolsek, perwira yang bertugas pada malam tahun baru, apabila ada pesta-pesta terutama pesta yang berujung pada perilaku yang menyimpang, kami akan menghentikan,” katanya.