SUKABUMIUPDATE.com - Gedung UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi yang dibangun sejak 2018 dan sempat tertunda akibat pandemi, akhirnya diresmikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Senin (19/12/2022).
Peresmian gedung yang berlokasi di Jalan Baros, Kampung Nangela, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi ini ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita.
"Peresmian pengujian kendaraan bermotor dalam gedung baru ini kita lakukan pada hari ini, kenapa baru kita lakukan peresmian hari ini sempat tertunda setelah pembangunan di 2018," kata Fahmi.
Baca Juga: Lutung Masuk ke Permukiman Warga di Cisaat Sukabumi, Melompat dan Naik ke Rumah
Selain itu, dia menyebut, hal itu juga terkait hubungan dengan operasional dan terkait dengan pandemi. Sehingga baru di akhir tahun 2022 baru bisa diresmikan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sarana pendukung yang lain ini bisa kita tuntaskan, sarana pendukung yang lainnya," ujarnya.
Dalam peresmian tersebut, terdapat beberapa mesin pengujian terbaru yang dimiliki Dishub Kota Sukabumi. Dirinya pun mengajak kepada masyarakat agar dapat melakukan pengujian kendaraan secara berkala.
Baca Juga: Seharian Dapat Rp 30 Ribu, Cerita Sopir Angkot saat Jembatan Pamuruyan Ambrol
"Intinya bagaimana kita menghadirkan transportasi publik yang aman bagi masyarakat. Saya juga mengajak kepada masyarakat, mari seluruhnya kita melaksanakan pengujian secara berkala," tutur dia.
Lebih lanjut, menurut Fahmi, pengujian kendaraan tersebut penting karena agar pemilik dapat mengetahui kondisi kelayakan kendaraannya.
"Karena insyaallah dengan rutin melaksanakan pengujian kendaraan secara berkala ini, kita bisa mengetahui kondisi kesehatan dari kendaraan kita. Sama seperti tubuh ini juga harus di cek berkala, sehingga kita tahu kondisinya seperti apa," imbuhnya.