SUKABUMIUPDATE.com - 2 orang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sukabumi, dinyatakan positif benzo. Hal itu merupakan hasil tes urine yang dilakukan saat razia dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) oleh petugas gabungan, Sabtu malam, 17 Desember 2022.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, razia di THM dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota, Subdenpom dan BNNK Sukabumi.
"Kegiatan ini kami laksanakan sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba, obat-obatan tanpa izin edar dan minuman beralkohol sekaligus cipta kondisi menjelang perayaan Nataru," kata Astuti Minggu (18/12/2022).
Baca Juga: Ramai Sejak 1980an, Budaya Tahun Baruan Sukabumi Bermula dari Bangsa Eropa!
Dalam razia itu petugas gabungan melakukan tes urine terhadap 41 pengunjung di 5 THM yaitu Happy Puppy Family Karaoke, Jazz Family Karaoke, Inul Vizta Family Karaoke, Syahrini Family Karaoke dan Cozy Family Karaoke.
Hasilnya 39 pengunjung dipastikan negatif mengkonsumsi narkoba akan tetapi 2 pengunjung lainnya positif benzo.
Namun kedua orang yang positif benzo itu mengakui tengah menjalani perawatan kesehatan. Hal itu dibuktikan dengan surat kesehatan dokter yang diperlihatkan kepada petugas.