Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Blak-blakan Soal Tudingan Calo Blangko E-KTP

Kamis 15 Desember 2022, 20:41 WIB
Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Rambay Nomor 70, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Abdi/Magang

Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Rambay Nomor 70, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Abdi/Magang

SUKABUMIUPDATE.com - Keluhan sulitnya membuat E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi dilontarkan salah satu akun media sosial Facebook pada Rabu malam, 14 Desember 2022. Akun ini mengaku sulit membuat E-KTP lantaran blangko habis.

Akun itu mengunggah keluhannya di salah satu grup publik Sukabumi. Namun kekinian, unggahan tersebut sudah tidak ada, termasuk akunnya. Dalam narasi unggahannya, akun ini juga diduga menuding Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menyediakan blangko bagi pembuatan E-KTP melalui jasa calo.

Dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah menyatakan masyarakat bisa berpendapat apa pun tentang layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil. Namun, Amir meminta warga memastikan mereka mengakses layanan tersebut lewat siapa.

Baca Juga: Disdukcapil Sebut ASN Pemkot Sukabumi Sudah Punya Identitas Kependudukan Digital

"Jika ada oknum kami yang nakal, misal menyembunyikan satu (blangko), itu tidak akan bisa karena mesin pencetak kartunya sudah kami kunci. Bahkan sistemnya pun kami off-kan dulu," kata Amir, Kamis (15/12/2022).

Amir menyatakan sejak sekitar November 2022 hingga sekarang, persediaan blangko E-KTP sudah habis. Pemerintah pusat juga disebutnya belum kembali mendistribusikan blangko. Alhasil, terbit edaran untuk sementara warga membuat surat keterangan atau suket sebagai pengganti E-KTP.

"Maka ada edaran yaitu pengganti KTP dengan surat keterangan atau suket yang berlaku sampai 5 Januari 2023," ujar Amir.

Terkait unggahan di Facebook, Amir sudah menelusurinya dan menyatakan sedikitnya ada dua unggahan. Pertama, salah satu warga membuat unggahan di Facebook karena membuat E-KTP lewat orang yang mengaku kenal dengan pegawai di Disdukcapil. Warga ini kemudian diminta uang sejumlah Rp 400 ribu.

Baca Juga: 3.000 Keping Blangko e-KTP Siap Diserahkan ke Warga Kota Sukabumi

"Kemudian kita undang untuk klarifikasi dan ternyata yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan siapa orang Disdukcapil yang kenal dengan orang yang mau membantu mengurus E-KTP-nya itu. Kalau unggahan yang kedua kami belum bertemu dengan orang yang membuat postingannya karena akunnya sudah non aktif jadi seperti lempar batu sembunyi tangan," kata Amir.

Amir menyatakan sanksi paling ringan bagi oknum pegawai Disdukcapil yang menjadi calo blangko atau melakukan pungutan liar adalah akan dicabut hak aksesnya terhadap sistem pembuatan E-KTP dan ada yang dinonaktifkan dari posisinya selama tiga bulan tanpa digaji. Jika kembali melanggar, akan langsung diberhentikan. Kemudian sanksi terberat, sambung Amir, untuk oknum non-ASN, langsung bisa dipecat.

"Sementara bagi ASN akan melalui prosedur, dilaporkan ke Inspektorat, lalu Disdukcapil akan menjalankan rekomendasi dari sana. Kami sudah bekerja sama dengan Inspektorat perihal pemberantasan pungli. Takutnya masih ada yang melakukan hal tersebut," kata dia.

Yang dimaksud hak akses tersebut adalah akases terhadap SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), sehingga yang bersangkutan tidak bisa melakukan perubahan data dan menerbitkan dokumen kependudukan apa pun.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Sukabumi: Pelayanan E-KTP Banyak Diakses Saat PPKM

Amir mengatakan tidak bisa banyak berkomentar apabila aktivitas pungutan liar atau jasa calo dilakukan oknum di luar Disdukcapil. Dia mengaku hanya akan terus mengedukasi masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo saat akan membuat atau mengurus dokumen administrasi kependudukan.

"Saya sampaikan kepada warga, kalau membutuhkan layanan adminduk (administrasi kependudukan) seperti KK (kartu keluarga), KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan sebagainya, datang langsung ke Disdukcapil atau gunakan layanan online," ujar Amir.

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan 36 desa untuk melayani pengurusan adminduk di desa-desa tersebut sehingga warga tidak pelau ke kantor Disdukcapil di Jalan Raya Rambay Nomor 70, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

"Ketika ada lansia misalnya yang tidak bisa datang ke Disdukcapil, tinggal telepon melalui kepala desa untuk menghubungi Disdukcapil. Kami ada layanan langsung jemput bola untuk lansia, disabilitas, dan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa)," kata Amir.

Catatan redaksi: berita ini diubah pada Kamis (15/12/2022) pukul 21.40 WIB. Perubahan terjadi pada isi berita soal penelusuran Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terhadap akun Facebook pembuat E-KTP dan terkait sanksi bagi oknum pegawai Disdukcapil yang menjadi calo atau melakukan pungutan liar. Perubahan dilakukan atas permintaan narasumber.

Reporter: Abdi/Magang

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi20 Februari 2025, 23:44 WIB

Kusmana Hartadji Pamit, Serahkan Estafet Kepemimpinan Kota Sukabumi ke Ayep-Bobby

Kusmana Hartadji menitipkan Kota Sukabumi kepada pemimpin yang baru dengan harapan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik.
Kusmana Hartadji serahkan estafet kepemimpinan Kota Sukabumi kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana. (Sumber Foto: Dokpim Pemkot Sukabumi)
Nasional20 Februari 2025, 23:43 WIB

Massa PDIP Geruduk KPK, Ancam Terobos Jika Hasto Kristiyanto Ditahan

Massa PDIP mendatangi Gedung KPK saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. Mereka mengancam menerobos jika Hasto keluar dengan rompi oranye.
Massa simpatisan PDIP berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan. Mereka mengancam akan menerobos jika Hasto keluar dengan mengenakan rompi oranye. (Sumber : Instagram/@pdiperjuangan)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:57 WIB

Sertijab Bupati Sukabumi, Marwan Hamami Titip Pesan Pembangunan Berkelanjutan ke Asep Japar

Dalam suasana sertijab penuh haru, Marwan Hamami resmi serahkan estafet kepemimpinan Kabupaten Sukabumi kepada Asep Japar.
Proses Sertijab Bupati Sukabumi dari Marwan Hamami ke Asep Japar. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:16 WIB

Iyos Somantri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih

Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode 2025-2030, Asep Japar dan Andreas.
Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, (Sumber : Dok Humas Pemkab Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:12 WIB

Target 100 Hari Kerja Ayep-Bobby: Penumpasan Korupsi dan Tingkatkan PAD Kota Sukabumi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2025-2030, Ayep Zaki dan Bobby Maulana secara resmi diterima di Balai Kota Sukabumi.
Ayep-Bobby saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kamis (20/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi20 Februari 2025, 21:51 WIB

Tagar #KamiBersamaSukatani Trending di X, Dukungan Mengalir untuk Band Punk Asal Purbalingga

Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar karena dinilai menghina Polri. Warganet bersuara, memicu debat kebebasan berekspresi dalam seni.
Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar. Warganet bersuara, memicu perdebatan soal kebebasan berekspresi dalam seni. (Sumber : X : barengwarga)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:38 WIB

Kacab Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar Wafat, Rekan Kerja Berduka

Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar, Yudi Eka Sembada diketahui memiliki riwayat penyakit tipes.
Ucapan duka cita untuk kepala Cabang Cikembar BPR Sukabumi Yudi Eka Sembada yang wafat pada Selasa (20/02/2025). (Sumber Foto: BPR Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:25 WIB

Perahu Nelayan Dikerahkan, Pencarian Pemancing Hilang di Laut Geopark Sukabumi Masih Nihil

Tim SAR gabungan melakukan pencarian pemancing hilang di Laut Geopark Ciletuh Sukabumi pada hari ini dengan dua metode.
Tim SAR saat gunakan perahu nelayan untuk mencari pemancing hilang di perairan Geopark Ciletuh Sukabumi. (Sumber Foto: SAR Jakarta)
Inspirasi20 Februari 2025, 20:45 WIB

Gagal CPNS Karena Tinggi Kurang 0,5 cm: Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Tertinggi

Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm
Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm (Sumber : Instagram/@fakta.indo).
Sukabumi20 Februari 2025, 20:30 WIB

Pemukiman Diserbu Lalat, Emak-emak Geruduk Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Emak-emak asal Kampung Cibaregbeg Cicurug Sukabumi itu resah karena jumlah lalat semakin banyak dan terus bersarang di rumah mereka.
Sambil membawa panci dan alat masak, momen emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)