SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi menyelanggarakan kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan tahun anggaran 2023 kepada satuan kerja (satker) kementerian/lembaga di lingkup wilayah kerja KPPN Sukabumi, Kamis (15/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut, DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 secara simbolis diserahkan kepada 5 satker yaitu Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi.
“Kami mengharapkan agar DIPA kementerian/lembaga tahun 2023 dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023 sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara maksimal," ujar Kepala KPPN Sukabumi Abdul Lutfi.
Baca Juga: KPPN Sukabumi: Akhir November, Realisasi Belanja APBN Capai 3,1 Triliun
Abdul menyatakan perekonomian nasional saat ini menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan di atas 5% selama 4 triwulan terakhir.
Menurut dia, tingkat inflasi mulai menunjukkan penurunan yang konsisten ke level 5,71% (Year of Year) di bulan Oktober. Hal itu relatif moderat dibandingkan negara-negara lain.
Adapun neraca perdagangan mengalami surplus dalam 30 bulan terakhir dan indeks PMI manufaktur menunjukkan peningkatan dalam 14 bulan terakhir.
Baca Juga: KPPN Sukabumi: Akhir Oktober, Realisasi Belanja Negara Capai 81,33 Persen
"Memperhatikan capaian tersebut, optimisme proses pemulihan ekonomi terus dijaga meskipun kita harus tetap waspada terhadap risiko global baik dampak faktor geopolitik, pengetatan moneter di negara maju yang akan mendorong pelemahan ekonomi global, peningkatan suku bunga global, aliran modal keluar dan tekanan terhadap nilai tukar," ujar Abdul.
Dia mengatakan bahwa risiko ekonomi telah bergeser dari sebelumnya masalah kesehatan menjadi guncangan finansial global yang memerlukan treatment berbeda dan kewaspadaan tinggi.
Mengenai realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 di wilayah kerja KPPN Sukabumi, Abdul menuturkan sampai dengan 14 Desember 2022 mencapai Rp 1,86 Triliun.
Baca Juga: Peringati HORI ke-76, KPPN Sukabumi Gelar Donor Darah
Capaian penerimaan tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp 1,67 Triliun.
"Realisasi belanja pusat sampai dengan 30 November 2022 sebesar Rp 3,16 Triliun atau 88,05 % dari pagu tahun 2022 sebesar Rp 3,59 Triliun. Angka tersebut meliputi realisasi belanja K/L sebesar Rp 1,21 Triliun dan realisasi belanja TKDD sebesar Rp 1,92 Triliun," lanjutnya.
Abdul menyatakan APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi. Namun pada saat yang sama perlu meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.
Baca Juga: KPPN Sukabumi Raih Dua Penghargaan di Acara Rakorwil Jawa Barat
Terkait Belanja Negara dalam APBN tahun 2023, telah disepakati sebesar Rp 3.061,2 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp 814,7 triliun.
Belanja Negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui:
1) Belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif;
2) Penyelesaian proyek-proyek strategis nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan;
3) Menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin, menurunkan kemiskinan ekstrem, & mengurangi kesenjangan;
4) Meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah; dan
5) Mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.
Baca Juga: Capai 2,4 Triliun, Realisasi Belanja APBN di KPPN Sukabumi Pekan Ketiga September 2022
"Guna mengawal kebijakan di atas, kualitas belanja negara baik di tingkat Pusat maupun Daerah masih harus diperbaiki. Yaitu dengan perencanaan yang matang dan detail, efisien dan efektif, tata kelola yang baik, tanpa korupsi, serta menghindarkan sisa anggaran berlebih akibat ketidakmampuan eksekusi para pengelola," ujarnya.
Menurut dia, belanja negara yang baik sangat penting bagi tercapainya target-target output dan dampak pembangunan yaitu perbaikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata tak terkecuali di Provinsi Jawa Barat.
Ia pun turut membahas hal yang berkaitan dengan program-program pembangunan dan strategis nasional yang meliputi pemulihan ekonomi, administrasi pemerintahan, kesehatan, pendidikan, pariwisata, kebudayaan dan infrastruktur yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 di Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur akan dilanjutkan di tahun 2023.
Baca Juga: KPPN Sukabumi Salurkan BOP PAUD dan BOP Kesetaraan Tahap II Gelombang I
Lalu Guna mendukung kebijakan tersebut, total alokasi Belanja negara tahun anggaran 2023 untuk wilayah kerja KPPN Sukabumi sebesar Rp 8,23 Triliun, alokasi tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah.
Alokasi belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 di wilayah kerja KPPN Sukabumi sebesar Rp 1,63 Triliun yang dituangkan dalam 83 DIPA pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga
Sementara untuk Transfer ke Daerah TA 2023, nilainya mencapai Rp 6,8 triliun yang meliputi:
1. Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 270 miliar;
2. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3,6 triliun;
3. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 332 miliar,
4. DAK Nonfisik sebesar Rp 1,64 triliun;
5. Hibah ke Daerah sebesar Rp 19,8 miliar;
6. Dana Desa sebesar Rp 878,8 miliar; dan
7. Dana Insentif Fiskal sebesar Rp - miliar.
Reporter: Abdi/Magang