SUKABUMIUPDATE.com - Sopir angkot bernisial A (31 tahun), warga Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tewas setelah dihantam truk.
Insiden tersebut terjadi saat korban memperbaiki roda angkot di Jalan Raya Palabuhanratu tepatnya di Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Rabu 14 Desember 2022. Adapun truk yang menghantam korban diduga mengalami rem blong.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 11.50 WIB.
Baca Juga: Korban Sempat Antar Ibunya, Kronologi Kecelakaan Maut di Karangtengah Sukabumi
Saat itu Truk Hino Light bernopol F 9735 F yang dikemudikan D (27 tahun) melaju dari arah Palabuhanratu menuju Bantargadung.
Setibanya di tempat kejadian dengan kondisi jalan lurus, rem truk diduga tidak berfungsi dengan baik sehingga sopir tak dapat mengendalikan laju kendaraan dan truk hilang kendali ke sebelah kiri jalan.
“Pada saat yang bersamaan didepannya ada pengemudi angkot atau korban yang berhenti di badan jalan sebelah kiri sedang memperbaiki ban depan sebelah kiri. Dikarenakan jarak sudah sangat terlalu dekat maka kendaraan truk mengenai korban maka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Ambrol Setelah Trailer Lewat, Ini Pemicu Jembatan Pamuruyan Cibadak Sukabumi Ambruk
Akibat kejadian tersebut, korban kritis dan dilarikan ke RSUD Palabuhanratu.
Sementara itu, Dokter jaga RSUD Palabuhanratu dr Zsasha Nissa mengatakan nyawa korban tak tertolong setelah dilakukan tindakan penanganan kegawatan di rumah sakit.
“Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 12.30 WIB dengan kondisi gelisah serta kesadaran mulai turun dan mengalami luka. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.20 WIB setelah dilakukan tindakan penanganan kegawatan,” ujarnya.
Saat ini sopir truk dan kendaraan sudah diamankan.