SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan AC (43 tahun) seorang pria di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, karena memiliki berbagai senjata tajam (sajam) modifikasi kemudian peluru tajam aktif 9 mm hingga airsoft gun.
Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan terungkapnya hal tersebut setelah adanya laporan dari warga. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi rumah pria tersebut pada Selasa, 13 Desember 2022 malam.
Dari hasil penggeledahan ditemukan golok, pisau dapur yang dimodifikasi menjadi tombak, sebilah parang, sebilah samurai, sepatu kuda yang dimodifikasi jadi sajam, satu pisau lipat, satu kapak, satu pisau kue dari bahan aluminium, satu pisau dapur, satu unit senjata jenis airsoft gun jenis makarov, dua butir peluru tajam aktif 9 MM, 16 butir mesiu ramset, satu cepuk Gotri airsoft gun dan satu batang stick softball.
Baca Juga: Jembatan Pamuruyan Ambrol, Begini Kondisi Arus Lalin Jalur Sukabumi-Bogor
Menurut Teguh, warga mengenal pria tersebut sebagai sosok yang tempramen. Bahkan AC pernah marah lalu mengejar-ngejar istrinya hingga keluar rumah.
“Warga pun resah, sampai ada cerita kalau ditegur sama masyarakat juga langsung [marah] tempramen orangnya,” ujar Teguh, Rabu, 14 Desember 2022.
Dari informasi warga, AC pernah menembakan airsoft gun miliknya dan mengenai kaca jendela rumah tetangganya. Dari keterangan istrinya, AC pun pernah mencoba merakit Airsoft gun miliknya.
“Namun kita belum bisa menyimpulkan airsoft gun itu dirakit untuk apa karena perlu pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Selain sajam modifikasi peluru aktif hingga airsoft gun, polisi juga mendapatkan obat jenis Alprazolam kemudian sebuah jimat.