SUKABUMIUPDATE.com - RSUD R Syamsudin SH Sukabumi resmi melakukan Soft Launching Alat Kesehatan Sejenis Kapsul Medis yaitu Magnetic Resonance Imaging (MRI) Superconductive 1,5 Tesla, Rabu (14/12/2022).
Achmad Fahmi selaku Wali Kota Sukabumi, diketahui menghadiri kegiatan Soft Launching Alat Kesehatan ini, diketahui dari momen yang dibagikan oleh Official Akun Instagram @dokpimkotasukabumi.
“Merasa berbahagia dan merupakan sejarah bagi RSUD R Syamsudin, momen ini menunjukkan rumah sakit harus tumbuh dan berkembang dalam pelayanan kesehatan kepada warga,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi seperti dikutip dari @dokpimkotasukabumi, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Kemenperin RI Dampingi IKM Komponen Alat Kesehatan di Sukabumi
Soft Launching Magnetic Resonance Imaging (MRI) Superconductive 1,5 Tesla diselenggarakan di Instalasi Radiologi Gedung Pusat Penunjang Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R Syamsudin SH dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit kepada masyarakat.
Tak hanya Wali Kota, pada acara ini turut hadir Kepala Bappeda, Reni Rosyida Muthmainnah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan Plt. Direktur RSUD R. Syamsudin SH Yanyan Rusyandi.
Melalui teknologi ini Kang Fahmi, sapaan Walikota Sukabumi berharap kerjasama dapat lebih ditingkatkan agar dapat memberikan manfaat kepada warga.
Tiga pilar juga perlu diperhatikan, meliputi Customer, Kompetitor dan manajemen untuk kemajuan rumah sakit.
Baca Juga: DPKUKM Perkenalkan Industri Alat Kesehatan di Sukabumi ke Kemendag
Seperti diketahui, Magnetic Resonance Imaging atau MRI, adalah teknik pemindaian radiologi menggunakan magnet, gelombang radio dan komputer untuk menghasilkan gambar struktur tubuh.
Fungsi MRI yaitu untuk melihat gambaran penyakit di dalam tubuh seperti tumor, radang, kelainan pembuluh darah, kelainan bawaan dengan lebih jelas dibandingkan pemeriksaan radiologi yang lain.
Melansir dari Alodokter, biaya yang dibutuhkan untuk melakukan MRI bervariasi tergantung dari rumah sakit, kelas perawatan, dan bagian tubuh yang diperiksa.
Namun, biasanya biaya berkisar antara Rp. 1.290.000 hingga lebih dari Rp. 5.000.000. Maka dari itu, wajib untuk menyiapkan dana 20-30% lebih banyak untuk biaya tidak terduga.
Baca Juga: Kini, RSUD Sekarwangi Sukabumi Miliki Ruang Radiologi Dilengkapi Alat CT Scan
Lantas, apakah Pemeriksaan MRI bisa menggunakan BPJS?
Pemeriksaan MRI menjadi tanggungan BPJS Kesehatan sehingga tak ada biaya apapun yang dibebankan kepada pasien, alias gratis, dikutip dari infobpjs.id.
Jadi, jawabannya adalah Pemeriksaan MRI bisa menggunakan BPJS Kesehatan.
Namun demikian, untuk Kota Sukabumi sendiri dikarenakan Alat Kesehatan Magnetic Resonance Imaging (MRI) Superconductive 1,5 Tesla baru dilakukan Soft Launching hari ini, Rabu (14/12/2022), maka prosedur masih diproses lebih lanjut oleh pihak yang terlibat.
Baca Juga: Fantastis, Ini Jumlah Uang yang Disetor BPJS Sukabumi ke Rumah Sakit Setiap Bulan
Apabila updaters ingin menggunakan fasilitas MRI dengan pembayaran BPJS, perlu dipastikan bahwa pemeriksaan tersebut wajib atas arahan atau indikasi dokter secara medis ya!
Pasalnya ketika pemeriksaan MRI dilakukan atas dasar keinginan sendiri, maka biayanya tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan.
Sumber : berbagai sumber.