SUKABUMIUPDATE.com - Pergerakan tanah terjadi di Kampung Pasekon RT 06/04 Kedusunan Citangkil, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin malam, 12 Desember 2022. Bencana ini terjadi sekira pukul 22.00 WIB setelah hujan deras dan lama. Akibatnya dua rumah warga rusak.
"Saat kejadian penghuni sedang di dalam rumah dan merasa ada getaran. Terdengar suara retakan bangunan. Waktu kejadian penghuni masih tetap di rumahnya karena merasa ketakutan sampai pagi tidak bisa tidur dan merasa waswas," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Ciemas Idrus Stansyah, Selasa (13/12/2022).
Idrus menyatakan dua rumah yang terdampak pergerakan tanah kemudian rusak dan letaknya berdekatan adalah milik Adin (57 tahun) berukuran 42 meter persegi dihuni satu keluarga dengan tiga jiwa. Rumah lainnya adalah milik Nuryadin (44 tahun) berukuran 40 meter persegi juga dihuni satu keluarga dengan dua jiwa.
"Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi pemilik rumah sementara mengungsi ke kerabat terdekat," ujar Idrus.
Baca Juga: Sebut Belum Ditangani, Cerita Korban Pergerakan Tanah di Cikembar Sukabumi
Adapun yang diperlukan saat ini adalah bahan bangunan untuk memperbaiki rumah dan perlu adanya kajian kondisi tanah oleh BPBD Kabupaten Sukabumi. Sebab, kata Idrus, tanah masih terus bergerak sehingga mengancam rumah warga lain yang berada di sekitar lokasi pergerakan tanah di Kampung Pasekon.
Warga setempat sementara sudah membantu dua keluarga yang terdampak dengan mengamankan barang-barang isi rumah lantaran khawatir kedua rumah milik Adin dan Nuryadin itu akan ambruk. Koordinasi dengan pemerintah setempat juga sudah dilakukan Idrus baik dengan pemerintah desa maupun kecamatan.