Beraksi di Sagaranten Sukabumi, Pelaku Curat Diringkus di Jakarta Utara

Selasa 13 Desember 2022, 16:22 WIB
Pelaku curat yang beraksi di Kecamatan Saganten, Kabupaten Sukabumi dan berhasil diringkus di Jakarta Utara. | Foto: Istimewa

Pelaku curat yang beraksi di Kecamatan Saganten, Kabupaten Sukabumi dan berhasil diringkus di Jakarta Utara. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pelarian dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, berakhir. Pelaku curat berinisial Y (45 tahun) dan D (28 tahun) berhasil ditangkap di Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2022).

Sebelum diringkus di Jakut, pelaku beberapa kali melarikan diri ke beberapa daerah yakni Cianjur dan Banten.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Sagaranten, AKP Deny Miharja kedua pelaku ini mencuri sepeda motor Honda Verza di sebuah rumah warga di Desa Datarnangka pada 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Ambrol Setelah Trailer Lewat, Ini Pemicu Jembatan Pamuruyan Cibadak Sukabumi Ambruk

"Sesuai arahan Kapolres Sukabumi, kami segera memerintahkan anggota serta jajaran Unit Reskrim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya kepada Sukabumiupdate.com.

Dari hasil penyelidikan tim unit reskrim Polsek Sagaranten yang dibantu oleh Timsus Jatanras Polres Sukabumi terungkap kalau kalau pelakunya adalah Y dan D. Polisi kemudian melakukan menyebar informasi dan motor tersebut ditemukan di daerah Leles Cianjur.

“Kami diinfokan ke rekan-rekan termasuk jaringan Cianjur jadi cepat ketemu. Cuma tersangkanya kabur,” ujarnya.

Baca Juga: Jembatan Pamuruyan Cibadak Ambrol, Jalan Nasional Sukabumi-Bogor Buka Tutup

Dari Cianjur, polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, Kanit unit Reskrim Polsek Sagaranten, Aiptu Yadi Apriadi langsung bersama Katim lapangan unit Reskrim Polsek Sagaranten (Tim Ajag Liar) Aipda Asep Misbah beserta Banit timsus Jatanras Aipda Yoni berhasil menangkap kedua pelaku.

"Para pelaku dapat jerat dengan pasal 363 KUHP, dimana para pelaku telah melakukan perbuatan melawan hukum, pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun penjara," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi