SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi buka suara mengenai sebuah akun grup Facebook penyuka sesama jenis bernama gay jalur Parakansalak Klapanunggal.
Dari penelusuran redaksi, grup facebook ini mulai dibuat sejak 7 tahun silam tepatnya 20 Juli 2015. Hingga saat ini sudah punya 1,6 ribu anggota.
Grup bersifat terbuka, siapapun bisa lihat postingan grup dan mengomentarinya. Keterangan tentang grup adalah Publik, dimana siapa pun bisa melihat konten grup dan siapa yang mengikuti grup dan Terlihat, dimana semua orang bisa menemukan grup ini.
Baca Juga: Publik Sukabumi Heboh! Gegera Medsos Penyuka Sesama Jenis Parakansalak Klapanunggal
Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Sukabumi Dadang Sucipta menyatakan grup tersebut sebenarnya grup tertutup. Kemudian pemerintah juga tak punya kewenangan untuk menutup akun tersebut.
"Apakah pemerintah punya kewenangan untuk menutup? Kominfo aja ga bisa, menteri aja ga bisa kecuali berhubungan dengan SARA,” ujar Dadang kepada sukabumiupdate.com disela sosialisasi HIV AIDS di Rumah Makan Priuk Rengganis, Kadudampit, Selasa (13/12/2022).
Dalam hal ini, KPA berperan hanya mencegah dampak perilaku buruk, bukan kewenangannya untuk menutup grup tersebut ataupun mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan.
“Paling preventifnya di situ [grup] ada ketuanya ada anggotanya, kita itu biasanya mengrekrut salah satunya agar dia mau menyebarkan ke grup mereka pentingnya mencegah dampak perilaku buruk, “ ujar Dadang.
Dia menyatakan, grup Facebook tersebut masuk dalam kategori lokal. Sebab ada juga grup nasional atau internasional.