SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan 2 orang remaja karena melakukan provokasi pelajar sebuah SMP di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, untuk tawuran dengan pelajar sekolah lain.
Selain memprovokasi, remaja itu juga kedapatan memiliki senjata tajam celurit dan golok.
Kapolsek Caringin Ipda Sugiarto menyatakan dua orang yang diamankan itu berinisial RS (14 tahun) dan I (20 tahun).
Baca Juga: Jalan Nasional Bogor-Sukabumi Memerah! Hindari Jembatan Pamuruyan Cibadak
Dia menyatakan, RS berperan memprovokasi pelajar di salah satu SMP agar tawuran dengan pelajar lainnya. Hal tersebut diketahui dari chatting pada handphone pelaku.
Adapun I kedapatan memiliki senjata tajam.
Lebih lanjut, Sugiarto menyatakan, keduanya diamankan bersama barang buktinya berupa golok dan celurit dirumah RS.
"Kedua pelaku diketahui sudah tidak sekolah dan bukan alumni dari sekolah yang diduga akan tawuran," papar Sugiarto.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus kepemilikan sajam kepada pelaku dan mengamankan kedua pelaku ke Polsek Caringin.