SUKABUMIUPDATE.com - Jembatan Pamuruyan di Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ambrol, pada Selasa (13/12/2022). Belum diketahui penyebab ambrolnya sebagian badan jembatan, namun jalan nasional Sukabumi - Bogor di titik bencana dilakukan buka tutup kendaraan yang melintas.
Dari video yang diterima sukabumiupdate.com, bagian yang ambrol adalah badan jembatan sebelah kiri dari arah Bogor. Trotoar di badan jembatan terlihat ambruk ke sungai cicatih, dengan panjang kurang lebih 10 meter.
Terlihat garis pengamanan sudah dipasang oleh petugas kepolisian. Sehingga kendaraan yang melintas harus bergantian, baik dari arah bogor maupun Sukabumi.
Baca Juga: Warga Minta Masjid di Area Proyek Jembatan Pamuruyan Sukabumi Direlokasi
“Macet dari arah bogor maupun sukabumi, badan jembatan pamuruyan ambruk. Infonya kejadian jam 9,” jelas ibnu warga Parungkuda yang melintas menggunakan motor.
Belum diketahui pasti penyebab dan waktu kejadian, namun ambrolnya sebagian badan jembatan ini ditengah pengerjaan jembatan pamuruyan dua yang saat ini ditengah dilakukan oleh kementerian PUPR.
Jembatan duplikasi ini akan dibangun tepat di sebelah jembatan pamuruyan lama. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun jembatan duplikasi Jembatan Pamuruyan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Ini sebagai upaya memperluas akses untuk mengurangi kemacetan di Cibadak Sukabumi.
Baca Juga: Proyek Urai Macet Cibadak Sukabumi Dimulai: Jembatan Pamuruyan Baru dan Jalan Kebonrandu
PUPR menyebut, anggaran pembangunan sebesar Rp 60 miliar dan sejumlah bidang tanah milik warga kemudian fasilitas umum termasuk masjid harus direlokasi. Asisten Pelaksana Pengawasan Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR wilayah II Jawa Barat Charlie mengatakan anggaran sebesar Rp 60 Miliar itu rinciannya Rp 20 Miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 40 Miliar untuk pembangunan.
Dia mengungkapkan, setelah timnya memasang titik koordinat untuk penetapan lahan ada sekitar 20 bidang tanah dari 19 Kartu Keluarga (KK) dan 3 fasilitas umum yang harus direlokasi.
PUPR merencanakan pembebasan lahan sejak tahun 2018, tetapi terus tertunda karena berbagai hal. Pembangunan duplikasi jembatan Pamuruyan ini perlu dilakukan karena jembatan lama yang sekarang masih digunakan oleh masyarakat sudah berusia lebih dari 50 tahun.
Baca Juga: Rp 60 Miliar untuk Jembatan Pamuruyan Baru di Sukabumi, Tanah Warga dan Masjid Direlokasi
Reporter: Ibnu/Magang