SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan telah mengusulkan kepada dinas terkait agar jembatan gantung Cibodas dibangun. Menurut dia, usulan disampaikan kepada dua dinas sekaligus.
"Sudah disampaikan ke Dinas PU dan Perkim. Tinggal nanti kewenangannya, apakah Dinas PU atau Dinas Perkim," ujar Budi kepada sukabumiupdate.com, Senin (12/12/2022).
Lebih lanjut, Budi menyatakan apabila melihat letaknya itu, jembatan gantung Cibodas merupakan kewenangan Dinas PU.
Baca Juga: Makan Korban hingga Tak Nyaman, Keluh Soal Jalan Rusak Ruas Pelabuhan II Sukabumi
Budi menyatakan Dinas PU butuh sekitar Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar apabila jembatan gantung tersebut bisa dilalui roda empat.
"Perkiraan anggaran yang dibutuhkannya sekitar Rp 20 Miliar hingga Rp 25 Miliar, itu katanya kalau dibangun menjadi jembatan yang bisa dilewati kendaraan roda empat. Kami mengusulkan untuk dibangun akan tetapi pemda lagi mempertimbangkan karena besarnya anggaran yang dibutuhkan," ujar politisi Partai Golkar itu.
Jembatan gantung Cibodas yang menjadi penghubung desa di daerah Selatan Kabupaten Sukabumi, butuh perbaikan. Saat ini kayu sebagai alas jembatan lapuk serta tak sedikit kawat seling jembatan putus.
Keadaan ini membuat was-was warga, apalagi saat melintasi jembatan dalam kondisi sungai meluap.
Baca Juga: Cerita Lima Pendaki Sukabumi 10 Jam Taklukan Puncak Gunung Salak
Jembatan yang memiliki panjang sekitar 20 meter dan lebar 1,5 meter menghubungkan Kampung Cimahi, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap dan Kampung Sidangkerta, Kecamatan Curugkembar.