SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan rumah dan bangunan kosong di Kota Sukabumi Jawa Barat mulai dikeluhkan warga. Salah satunya karena sering dijadikan markas anak-anak yang hidup di jalanan, baik yang berprofesi sebagai pengamen ataupun lainnya.
Rumah kosong di pinggir jalan raya atau dekat pusat keramaian kerap dijadikan tempat tinggal sementara oleh anak jalanan, pengemis, pengamen dan lainnya. Tak hanya untuk tidur dan beristirahat warga juga curiga rumah dan bangunan kosong tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan negatif.
Atas laporan tersebut, pemerintah daerah menelusuri rumah-rumah kosong yang kerap dijadikan markas anak jalanan. Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kota Sukabumi Jumat 9 Desember 2022 mendatangi sejumlah rumah kosong di daerah degung, otista, ciaul dan cijangkar.
Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Sukabumi Heri Sihombing, mengatakan, penertiban anak jalanan atau anjal dilakukan atas adanya dasar laporan masyarakat.
"Iya, saat kita datangi. Ada beberapa pengamen yang lagi tidur di rumah-rumah kosong tersebut. Memang selama ini mereka tinggal disana. Kita cek dan pastikan agar aset warga tersebut (rumah kosong) tidak disalahgunakan oleh anak jalanan,” jelas Heri kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (10/11/2022).
Baca Juga: Data Dinsos: Ini Jumlah Pengamen Punk hingga Badut di Kota Sukabumi
Utamanya memastikan keamanan, ketertiban dan kondusifitas di Kota Sukabumi, lanjut Heri. "Rumah kosong ini selain dijadikan tempat tinggal mereka, ditemukan banyak kaleng bekas lem. Diduga jadi tempat ngelem,” ungkapnya.
Dinas Sosial kemudian melakukan pendataan dan pembinaan. “Kita temukan ada 6 laki-laki 3 orang perempuan, mereka mendiami rumah-rumah kosong tersebut. Kita minta tidak lagi disana, karena itu aset orang lain (rumah dan bangunan kosong). Serta tidak melakukan tindakan negatif, sehingga membuat resah warga sekitarnya,” beber Heri.