Tak Bisa Naik KA karena Belum Vaksin, Calon Penumpang Rusak Loket Stasiun Sukabumi

Jumat 09 Desember 2022, 13:14 WIB
Loket Stasiun Sukabumi yang dirusak oknum calon penumpang pada Jumat (9/12/2022) pagi. | Foto: Daop 1 Jakarta

Loket Stasiun Sukabumi yang dirusak oknum calon penumpang pada Jumat (9/12/2022) pagi. | Foto: Daop 1 Jakarta

SUKABUMIUPDATE.com - Loket Stasiun Sukabumi dirusak oknum calon penumpang yang tak terima tidak diizinkan melakukan perjalanan Kereta Api (KA) oleh petugas karena belum memenuhi persyaratan perjalanan jarak jauh, Jumat (9/12/2022) pagi.

Mengutip siaran pers yang dikirim kepada sukabumiupdate.com, Daop 1 Jakarta menindak tegas oknum itu lantaran telah melakukan perusakan fasilitas stasiun dan perbuatan tidak menyenangkan serta mencederai petugas yang sedang menjalankan pekerjaan sesuai aturan.

Pelaku telah diamankan petugas dan saat ini sudah dibawa ke Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, untuk diproses secara hukum.

"KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas seluruh oknum yang melakukan tindakan anarkis di stasiun dan sarana KA serta tindakan kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan pada petugas. Seluruh calon pengguna diminta menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya baik di stasiun dan di atas KA," kata Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Baca Juga: Aturan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat, Simak Baik-baik Ya!

Eva menjelaskan kronologi terjadinya perusakan loket Stasiun Sukabumi ini.

Eva mengatakan ada lima calon penumpang yang akan menggunakan KA Lokal Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. Dari lima calon penumpang dalam satu kode booking tiket, terdapat dua nama yang belum melakukan vaksin sesuai persyaratan.

“Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket. Saat mendapat penjelasan, salah satu calon penumpang pria tidak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding kemudian memecahkan kaca loket stasiun yang berdampak satu petugas luka terkena serpihan kaca,” ujarnya.

Meski ada insiden tersebut, Eva memastikan saat ini seluruh layanan di Stasiun Sukabumi tetap dapat berjalan dengan normal menggunakan dua loket lain yang tersedia. KAI Daop 1 Jakarta juga menegaskan kelengkapan data vaksin merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi calon pengguna jasa.

Saat ini sistem pemeriksaan tiket sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi sehingga calon pengguna yang terdata belum melakukan vaksin sesuai ketentuan, tidak akan diizinkan melakukan perjalanan KA dan akan diarahkan melakukan proses pembatalan tiket.

Baca Juga: Siliwangi, Kereta Api Lokal dari Stasiun Sukabumi: Rute, Jadwal dan Harga Tiket

Adapun ketentuan persyaratan vaksin telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 dan Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang mengatur setiap calon pengguna KA Lokal dan Aglomerasi minimal telah vaksin dosis pertama.

Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. Jika terdapat alasan medis tidak dapat melakukan vaksin, maka wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Sementara persyaratan untuk perjalanan KA Jarak Jauh ditetapkan setiap calon pengguna dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster, sedangkan calon pengguna usia 6-17 tahun wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua. Jika terdapat alasan medis tidak dapat melakukan vaksin maka wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

"Daop 1 Jakarta meminta seluruh calon pengguna membaca dan memperhatikan kembali aturan yang berlaku saat membeli tiket. Pastikan jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum melakukan perjalanan pada jadwal yang telah dipilih serta lakukan pengaturan waktu keberangkatan menuju stasiun dengan baik agar tidak terburu-buru," kata Eva.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa