SUKABUMIUPDATE.com - BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat hingga Kamis, 8 Desember 2022 pukul 20.00 WIB, jumlah bangunan rusak di Kabupaten Sukabumi akibat gempa bumi magnitudo 5.8 yang terjadi pada Kamis pagi mencapai 42 unit.
Adapun rincian kerusakan tersebut 30 rumah rusak ringan dan 12 lainnya rusak sedang. Kemudian di Kecamatan Kalibunder bangunan SD rusak sedang dan di Kecamatan Parakansalak Madrasah Tsanawiyah (Mts) mengalami rusak ringan.
Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna mengatakan kerusakan tersebar di 10 kecamatan yakni Nagrak, Ciambar, Parungkuda, Parakansalak, Simpenan, Sukalarang, Sukaraja, Ciemas, Kalibunder, dan Nyalindung. Jumlah warga terdampak 43 kepala keluarga dengan 158 jiwa.
Baca Juga: Rumah Rusak-Sekolah Retak, Dampak Gempa M5.8 di Sejumlah Titik di Sukabumi
"Tidak ada korban jiwa namun satu keluarga yang berjumlah tiga orang di Kecamatan Ciambar harus mengungsi karena kondisi rumahnya kurang layak dihuni dan terancam roboh,” ujar Daeng. “Nagrak menjadi kecamatan paling terdampak dengan 31 rumah rusak," tambah dia.
Daeng menuturkan data kerusakan kemungkinan akan bertambah karena petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK) dan BPBD Kabupaten Sukabumi yang dibantu unsur relawan masih melakukan pendataan di lapangan.
"Nilai kerugian masih dihitung, kemungkinan akan diketahui setelah jumlah kerusakan keseluruhan terdata. Mayoritas kerusakan bagian atap dan dinding bangunan," kata Daeng.
Baca Juga: Gempa Benioff, BMKG Soal Getaran M5.8 Guncang Wilayah Sukabumi
BPBD mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi gempa susulan dan jika ada warga yang rumahnya terdampak atau di sekitarnya ada bangunan yang rusak akibat gempa, segera melapor ke petugas penanggulangan bencana terdekat.
BMKG menyatakan gempa bumi 5.8 magnitudo yang berpusat di darat wilayah Sukabumi itu merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya deformasi/patahan batuan dalam Lempeng Indo-Australia yang populer disebut gempa intraslab atau gempa Benioff.