Dua Siswa SMK Jadi Tersangka, Bacok Pelajar di Kebonpedes Sukabumi

Rabu 07 Desember 2022, 15:12 WIB
Tersangka JI (18 tahun) saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/12/2022). Dia dan temannya IA (17 tahun)--tak dihadirkan karena di bawah umur--menjadi tersangka pengeroyokan dan penganiayaan. | Foto: SU/Riza

Tersangka JI (18 tahun) saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/12/2022). Dia dan temannya IA (17 tahun)--tak dihadirkan karena di bawah umur--menjadi tersangka pengeroyokan dan penganiayaan. | Foto: SU/Riza

SUKABUMIUPDATE.com - Dua siswa salah satu SMK di Kecamatan Sukalarang menjadi tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap MF (15 tahun) pelajar sekolah lainnya di Kampung Cipari RT 04/06 Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 2 Desember 2022.

Kedua tersangka adalah JI (18 tahun) kelas XII dan IA (17 tahun) kelas XI. Mereka ditangkap pada hari yang sama di Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

"Kedua tersangka sudah kami amankan karena diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Dua Pelajar di Sukabumi Diamankan Polisi? Diduga Terlibat Tawuran hingga Ada Korban

Zainal mengatakan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 2 Desember 2022 sekira pukul 15.00 WIB. Ini bermula saat tersangka JI dan IA nongkrong di sebuah warung dan bersepakat untuk melakukan konvoi menggunakan empat sepeda motor bersama beberapa teman pelajar lainnya.

Ketika JI, IA, dan teman-temannya tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Kampung Cipari RT 04/06 Desa Bojongsawah, mereka berpapasan dengan korban yang merupakan pelajar SMK di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Ketika itu korban dibonceng tiga menggunakan sepeda motor dengan dua temannya.

Zainal mengatakan tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Beruntung dua teman korban berhasil menghindar. "Saat itu pelaku melihat secara jelas identitas pakaian korban. Maka kemudian tanpa sebab yang pasti, para pelaku ini melakukan penyerangan tehadap korban," ujar dia.

Baca Juga: Mengenal Adia, Pelajar Sukabumi yang Berangkat Sekolah Sambil Berjualan Sayur

Dari keterangan tersangka, mereka awalnya, yaitu sepeda motor yang melaju pertama, melancarkan serangan dengan tangan kosong. Namun karena tak mengenai korban, tersangka di sepeda motor kedua akhirnya mengeluarkan senjata tajam celurit yang diayunkan kepada korban dan mengenai bagian dahi atau kepala.

"Akibat dari kejadian tersebut korban (MF) mengalami luka cukup berat dan saat ini sudah ditangani rumah sakit," kata Zainal.

Adapun barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini antara lain satu celurit dengan panjang 60 sentimeter, satu klewang sepanjang 90 sentimeter, dan satu sepeda motor merek Honda Beat FI merah.

Kedua tersangka dijerat UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76C ayat (2) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Kemudian Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP tentang Pengeroyokan Mengakibatkan Luka Berat ancaman maksimal sembilan tahun. Lalu Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita

Tawuran di Sukabumi Pelajar vs Tukang Ojeg

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB
Tawuran di Sukabumi Pelajar vs Tukang Ojeg
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa