Kasus Penimbunan Solar di Sukabumi, Pelaku Modif Tangki Panther Muat 1.000 Liter

Senin 05 Desember 2022, 19:06 WIB
Penimbun BBM memodifikasi tangki mobil Panter hingga ribuan liter solar bersubsidi. Ada 3 kasus penyalahgunaan BBM yang dibongkar Polisi di Sukabumi. |Foto: Denis Febrian

Penimbun BBM memodifikasi tangki mobil Panter hingga ribuan liter solar bersubsidi. Ada 3 kasus penyalahgunaan BBM yang dibongkar Polisi di Sukabumi. |Foto: Denis Febrian

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi membongkar kasus penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi di Sukabumi. Dari kasus tersebut, polisi telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Para pelaku membeli solar dari berbagai SPBU di daerah Sukabumi dan ditimbun di dalam tangki modifikasi lalu dijual ke luar daerah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo mengatakan untuk kasus pertama tersangkanya berinisial A (46 tahun) yang ditangkap di wilayah Kecamatan Cibadak pada 11 November 2022 lalu.

Tersangka A ini membeli solar bersubsidi dengan menggunakan mobil Panther yang didalamnya terdapat tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter atau 1 ton.

“Modus yang dilakukan tersangka A ini menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi didalamnya berisikan kempu [tangki],” ujar Dian didampingi Kasi Humas Ipda Aah Saeful Rohman dan Kanit Tipidter Ipda Sapri dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan BBM di Sukabumi, Pelaku Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi

Dian menjelaskan, tersangka A membeli solar Subsidi dengan cara berkeliling di tiga SPBU yang berada di wilayah Cibadak. 

A membeli BBM jenis solar tersebut dengan harga Rp 6.800 per liter, dengan jumlah pembelian sebesar Rp 300 ribu dalam sekali pembelian di tiap-tiap masing SPBU. Adapun jumlah BBM Solar sebanyak kurang lebih 550 liter.

Aksinya ini dilakukan atas perintah seseorang berinisial H yang sampai saat ini masih dalam pencarian oleh polisi.

Baca Juga: Pembelian Pertalite dan Solar Akan Dibatasi, Kapan Diberlakukan?

Dari kasus dengan tersangka A itu, polisi menyita mobil merk Isuzu Panther bernopol F 9221 WB. "Juga satu buah kunci kontak kendaraan dan barang bukti solar 550 liter," ujarnya.

Untuk kasus kedua, tersangkanya berinisial H (28 tahun) yang diringkus saat mengisi solar di salah satu SPBU di Kecamatan Cibadak pada 17 November 2022 lalu. 

Modusnya serupa yaitu menggunakan truk boks yang memiliki tangki tambahanberupa 2 kempu. Masing-masing kempu berkapasitas 1 ton. 

Baca Juga: BBM Jadi Naik! Pertalite Rp 10.000, Solar Rp 6.800 dan Pertamax Rp 14.500

Tersangka H membeli solar seharga Rp 6.800 per liter dengan jumlah pembelian sebesar Rp 1.500.000. Sehingga solar yang diisi kurang lebih 1500 liter. Oleh pelaku solar tersebut akan dibawa ke daerah Bogor.

Dari tersangka H, polisi mengamankan barang bukti sebuah kendaraan Mitsubishi Colt Diesel Box warna kuning bernopol F 8836 FS, sebuah buah kunci kontak kendaraan dan selembar STNK kendaraan.

Baca Juga: BBM Bersubsidi Naik, Luhut: Kenaikan Harga Pertalite dan Solar Diumumkan Presiden

Untuk Kasus ketiga, Dian menjelaskan ada 7 orang yang diciduk. Dalam kasus ini polisi juga menemukan gudang yang dijadikan lokasi penimbunan solar bersubsidi di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. 

7 Orang yang diciduk itu memiliki peran berbeda-beda. D (43 tahun) selaku sopir yang mengangkut solar subsidi, kemudian MF (19 tahun) dan J kondektur, kemudian H (36 tahun), DH (28 tahun) dan IM (23 tahun) merupakan penjaga gudang.

Mereka semua diringkus pada tanggal 3 Desember 2022 di gudang tempat penimbunan solar tersebut. 

Modus para tersangka dalam melakukan kegiatan pembelian BBM solar tersebut juga sama dengan dua kasus lainnya, yaitu menggunakan truk colt diesel yang di dalamnya terdapat kempu untuk menampung  Solar yang dibeli dari setiap SPBU di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Dijual ke Bekasi, Ini Modus Penimbun Solar Bersubsidi yang Ditangkap di Bogor

"Kronologisnya kita melakukan penyelidikan terhadap informasi adanya truk yang dimodifikasi yang digunakan penyalahgunaan BBM subsidi ini, setelah kita dalami, kita ikuti jejaknya setelah mengisi di salah satu SPBU di Cibadak, ternyata dibawa ke salah satu gudang penyimpanan," ungkap Dian.

Dari kasus ketiga tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 5 truk berikut kunci kontaknya serta BBM solar sebanyak 14,4 ton.

Dian menyatakan BBM yang ditimbun oleh para tersangka ini kemudian dijual ke luar daerah Sukabumi.

Dian menegaskan, dari 3 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi ini, seluruh tersangka berasal dari kelompok yang berbeda. 

"Untuk para tersangka ini kita kenakan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas yang telah diubah pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja terkait penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun," kata Dian.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel