SUKABUMIUPDATE.com - Koriah (53 tahun), janda asal Kampung Benteng RT 04/02 Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, hidup sendirian menghuni rumah panggung yang sudah lapuk dimakan usia.
Koriah menempati bangunan rumah berukuran 3x4 meter itu dengan kondisi sudah rusak pada bagian dinding yang terbuat dari bilik bambu serta atapnya yang juga sudah lapuk. Kondisi tersebut disampaikan tetangga Koriah, Deri.
"Hampir keseluruhan rumah panggung yang dihuni Mak Koriah sudah lapuk," katanya kepada sukabumiupdate.com, Minggu, 4 Desember 2022.
Baca Juga: Cerita Janda di Ciambar Sukabumi Perbaiki Rumahnya Pasca Gempa Banten
Deri mengatakan sudah lama suami Koriah meninggal dunia. Koriah dan suaminya memiliki anak perempuan yang sudah berkeluarga dan kini tinggal terpisah dengan anaknya alias cucu Koriah. Namun, anak Koriah saat ini menjadi TKW di luar negeri.
Menurut Deri, Koriah sudah tidak kuat bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga dia dibantu saudaranya yang bernama Abidin. Kadang, warga setempat juga ikut membantu memenuhi keperluan Koriah.
"Dari pengakuannya, Mak Koriah tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah, apalagi saat ini kondisi rumahnya sangat menghawatirkan, sudah reyot," katanya.
Baca Juga: Cerita Pilu Satu Keluarga di Cibadak Sukabumi yang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni
TKSK Tegalbuleud, Yudiansyah, mengatakan berdasarkan informasi dari Puskesos Desa Tegalbuleud, Koriah memiliki kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Tetapi, sudah hampir setahun Koriah tidak menerima bantuan itu atau kosong.
"Kalau memang zonk (tidak menerima), nanti akan kami cek di SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) apa yang menjadi masalahnya," kata Yudiansyah.
Jika Koriah sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, kata Yudiansyah, otomatis tidak akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, meski sistem BPNT-nya tidak menerima atau zonk. Sebab, sistem BLT akan menolak.
Baca Juga: Respons Pemdes dan Kecamatan Soal Mak Ipah Penghuni Rumah Lapuk di Sukabumi
"Begitu juga kondisi rumahnya, nanti akan dicek juga sekalian memastikan karena kami baru tahu dari Pemdes Tegalbuleud. Nanti akan kami usulkan mendapat program rutilahu," ujarnya.
Sekretaris Desa Tegalbuleud, Romansyah, mengatakan awalnya Koriah mendapat BPNT setiap bulan seperti yang lain karena memiliki kartu BPNT. Tetapi, pada 2020 kartu BPNT Koriah tidak bisa dicairkan.
"Kami telah melakukan update data setiap tiga bulan, tapi hasilnya tetap makin banyak yang tidak dapat dicairkan," katanya.
Terkait rumah Koriah, Romansyah menyebut pemerintah desa sudah mengajukan lewat program rutilahu. Tetapi, kata dia, hingga kini program rutilahu Provinsi Jawa Barat belum terealisasi.
Romansyah mengatakan di Kampung Benteng RT 04/02 ada empat rumah tidak layak huni dan tiga di antaranya sudah dibangun. Tinggal rumah Koriah yang belum, namun sudah masuk dalam perencanaan.