SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan pembegalan terjadi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Aksi pencurian sepeda motor dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat dini hari sekira pukul 03.00 WIB, 2 Desember 2022. Korbannya adalah pemuda bernama Raka Saputra (18 tahun).
Raka merupakan warga Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Ketika itu dia bersama temannya berboncengan mengendarai sepeda motor berniat akan main ke rumah temannya yang lain yang beralamat di Kampung Inggris, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja.
Raka berangkat dari Cipanengah bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam. Setibanya di lokasi kejadian yakni Jalan MH Holil Kampung Pesantren Blok M Desa Sukaraja, Raka melihat satu terduga pelaku tengah jongkok sambil memperhatikannya.
Baca Juga: Luka Tusuk Sekujur Tubuh, Pria Korban Begal di Cisolok Sukabumi Bernama Ajudin
Lokasi diamnya terduga pelaku tidak jauh dari rumah tujuan Raka dan temannya. Terduga pelaku jongkok dan memperhatikan Raka dan temannya pun putar balik untuk membeli rokok lantaran sudah merasa curiga dengan gerak-gerik terduga pelaku.
Terduga pelaku kemudian dijemput terduga pelaku lain menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J warna putih dan membuntuti Raka dan temannya yang setelah membeli rokok langsung menghidupkan motornya dan melaju ke arah Blok M dekat SMAN 1 Sukaraja untuk menghindar.
"Pelaku langsung menendang sambil menodongkan senjata tajam jenis pattimura," kata Raka kepada sukabumiupdate.com, Minggu (4/12/2022).
Baca Juga: Modus Mau Pipis, Korban Begal di Cisolok Sukabumi Tukang Ojek Kidang Kencana
Raka dan temannya kaget dan bergegas melarikan diri ke arah persawahan. Dalam situasi ini terduga pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik Raka yaitu Honda Beat Street warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi F 4674 SAA. Tidak ada korban luka dalam kejadian itu.
"Ciri-ciri pelaku, yang merampas motor itu laki-laki berkulit putih, sedangkan satu lagi berperawakan tinggi dan kepala botak," ujar Raka. "Alhamdulillah saat pelaku mau membacok, saya refleks lompat dan langsung lari," tambah dia.
Kasus dugaan pembegalan ini telah dilaporkan Raka ke Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, untuk diproses lebih lanjut dengan surat tanda penerimaan laporan bernomor: STPL/13.86/XII/2022/SPKT/POLSEK SUKARAJA/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JAWA BARAT.
Reporter: Abdi/Magang