SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan penipuan dengan modus bantuan pendidikan terjadi di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Korbannya adalah orang tua salah satu siswa MTs di Kecamatan Purabaya. Terduga pelaku meminta uang Rp 650 ribu dengan dalih untuk biaya pencairan bantuan.
Kabar dugaan penipuan itu diunggah akun bernama Selly Mustakim di media sosial Facebook. Selly mengaku sebagai saudara korban. "Kejadiannya 29 November 2022 sebelum salat Zuhur. Korban warga Kampung Padaringan, Desa Citamiang, Kecamatan Purabya," katanya, Rabu, 30 November 2022.
Kepada sukabumiupdate.com Selly mengatakan korban memiliki anak yang sekolah di salah satu Mts di Kecamatan Purabaya. Ketika itu terduga pelaku yang merupakan pria berkemeja gading datang ke rumah korban dan menawarkan mengurus pencairan bantuan pemerintah program pendidikan anaknya.
Baca Juga: Terjerat Kasus Penipuan SPBU, Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istrinya Ditahan
"Pelaku meminta uang Rp 650 ribu untuk biaya mengurus pencairan, kata pelaku karena uang bantuan sudah lama tidak diambil. Secara tidak sadar langsung dikasih uang (oleh korban). Setelah pelaku pergi, (korban) baru sadar," ujar Selly.
Kepala Desa Citamiang Asep Saepudin membenarkan ada warganya yang diduga tertipu modus bantuan pendidikan. Asep mengaku sudah mengecek ke rumah korban. Menurut Asep, terduga pelaku mengiming-imingi korban bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan meminta uang untuk pengurusan.
"Ini kejadian kedua kali di Desa Citamiang. Sebelumnya terjadi pada warga di Kampung Lebaksiuh, Desa Citamiang, sekitar Juni, sebulan setelah kejadian di Sagaranten," katanya.
Baca Juga: OJK Sebut Mahasiswa IPB Terjerat Penipuan Berkedok Toko Online
Kapolsek Purabaya AKP Iwan Kusmawan menyebut Kanit Reskrim sedang menyelidiki dugaan penipuan ini. Pasalnya, hingga berita ini ditayangkan belum ada laporan yang diterima Polsek Purabaya. "Kanit Reskrim sedang melakukan penyelidikan kebenaran atas adanya postingan di Facebook tersebut," ujar dia.